Polda Jabar Sebut HRS Potensi Jadi Tersangka Kerumunan, FPI: Aneh Bin Ajaib

Polda Jabar Sebut HRS Potensi Jadi Tersangka Kerumunan, FPI: Aneh Bin Ajaib

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 27 Nov 2020 06:01 WIB
Habib Rizieq disambut massa di Simpang Gadog jelang ceramah di Megamendung, Bogor.
Foto: Habib Rizieq disambut massa di Simpang Gadog jelang ceramah di Megamendung, Bogor (Sachril Agustin/detikcom)

Sebelumnya, polisi menyebut ada unsur pidana saat kerumunan acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah yang dihadiri Habib Rizieq di Megamendung, Bogor. Kasus ini ditingkatkan ke penyidikan. Polisi juga menyebut potensi tersangka bisa penyelenggara hingga pendiri ponpes.

"Kemungkinan yang melakukan pidana, istilahnya potensi suspect, itu penyelenggara (acara peletakan batu pertama ponpes) atau mungkin berdasarkan alat bukti mungkin bisa ke pemilik atau pendiri ponpes," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini belum diketahui penyelenggara kegiatan tersebut. Namun, saat proses klarifikasi kemarin, ada dua orang dari FPI yang diundang tapi tak hadir. Sementara itu, Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI itu diketahui didirikan oleh Habib Rizieq.

"Dalam penyelidikan kita ditemukan diduga bahwa pemilik ponpes itu adalah HMR (Habib Muhammad Rizieq), yang didirikan sejak tahun 2012," tutur Patoppoi.


(aik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads