Polisi menangkap artis berinisial ST (27) dan selebgram berinisial MA (26) yang diduga terlibat prostitusi di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara. Saat ini keduanya masih diperiksa intensif.
"MA dan ST adalah diduga public figure yang masih dilakukan pendalaman tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Menurut Yusri, selain kedua public figure tersebut, polisi turut mengamankan dua orang lainnya. Keduanya diketahui berjenis kelamin laki-laki dan perempuan yang bertugas sebagai muncikari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada 4 orang yang diamankan di Polres untuk dilakukan pemeriksaan pendalaman. Ada satu laki-laki dan satu perempuan sebagai muncikari," ungkap Yusri.
Yusri belum memerinci lebih jauh terkait penangkapan keempat orang tersebut. Dia menyebut hingga kini keempat orang tersebut masih didalami keterangannya oleh penyidik.
Dia menambahkan polisi akan membeberkan secara lengkap terkait kronologi kasus tersebut pada rilis yang digelar besok.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"Keempat orang ini masih dilakukan pendalaman. Besok akan dirilis kronologi penangkapan karena masih dilakukan pemeriksaan oleh temen-temen Reserse Polres Metro Jakarta Utara," ujar Yusri.
Seperti diketahui, polisi menangkap dua artis berinisial ST dan MA yang diduga terlibat prostitusi online di daerah Sunter, Jakarta Utara. Saat dilakukan penangkapan, sejumlah barang bukti turut disita polisi.
"Di antaranya handphone, ada beberapa tapi saya nggak hafal," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto saat dihubungi detikcom, Kamis (26/11).
ST dan MA diamankan di sebuah hotel bersama dua orang lainnya. Hadi mengatakan dua orang lainnya tersebut berstatus sebagai muncikari.
Selain itu, hingga saat ini pihaknya tidak menemukan adanya narkotika dari para pelaku saat dilakukan penangkapan.
"(Narkoba) sementara nggak ditemukan," imbuh Hadi.