Polisi menangkap dua artis terkait dengan dugaan kasus prostitusi di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara. Selain kedua artis itu, ada seorang muncikari dan seorang pria yang turut ditangkap.
"Ada empat orang yang diamankan, 3 perempuan dan 1 laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada detikcom, Kamis (26/11/2020).
Yusri merinci, dari 3 perempuan itu, salah satunya adalah muncikari. Sedangkan 2 lainnya diduga artis yang melakukan prostitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu artis pemain film, satu lagi selebgram, jadi dua. Yang satu lagi muncikari," kata Yusri.
Yusri mengatakan saat ini keempatnya diperiksa di Polsek Tanjung Priok. Polisi masih mendalami keterangan dari keempatnya.
Simak kronologi penangkapannya di halaman selanjutnya.
Tonton video 'Artis ST dan MA Diamankan Terkait Dugaan Prostitusi Online':
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 2 artis berinisial ST dan MA terkait dugaan prostitusi. Keduanya diciduk di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Saat ini keduanya diamankan di Polsek Tanjung Priok. Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua artis dan dua orang tersebut.
Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada keempatnya. Saksi-saksi juga akan dimintai keterangan.
Kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis ini bukan sekali terjadi. Sebelumnya, polisi mengamankan Vernita Syabila dalam kasus dugaan prostitusi.