2 Eks Caleg PDIP Diburu KPK: Harun Masiku dan Andreau Misanta

2 Eks Caleg PDIP Diburu KPK: Harun Masiku dan Andreau Misanta

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 13:09 WIB
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster. Menteri Kelautan dan Perikanan itu pun ditahan KPK.
Para tersangka kasus dugaan suap ekspor benur. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Tersangka kasus dugaan suap ekspor benur atau benih lobster, Andreau Misanta Pribadi, merupakan eks caleg PDIP. Andreau menambah panjang daftar eks caleg PDIP yang dijerat KPK bersama Harun Masiku.

Harun Masiku dijerat KPK lebih dulu dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR. Sedangkan Andreu dijerat dalam kasus dugaan ekspor benur. Kini kedua eks caleg PDIP itu sama-sama belum tertangkap meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Andreau Misanta Pribadi ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lain, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Ada dua tersangka yang belum tertangkap, salah satunya Andreau Misanta Pribadi, yang juga merupakan staf khusus Edhy Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua orang tersangka belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka, yaitu APM dan AM untuk segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11).

Berdasarkan data yang dihimpun detikcom, Kamis (26/11), Andreau Misanta Pribadi dulu menjadi caleg pada Pemilu 2019 via PDIP. Andreau Misanta Pribadi merupakan calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII. Dapil Jabar VII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwarkarta.

ADVERTISEMENT

Politikus PDIP Aria Bima membenarkan kabar bahwa Andreau Misanta Pribadi dulu caleg PDIP. "Pernah jadi caleg," kata Aria Bima saat dimintai konfirmasi.

Lihat juga video 'Pakai Rompi Tahanan, Edhy Prabowo Diperiksa KPK':

[Gambas:Video 20detik]

Simak penjelasan soal Harun Masiku di halaman berikutnya.

Adapun Harun Masiku merupakan caleg PDIP pada Pemilu 2019. Harun Masiku maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1. Harun Masiku lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW DPR pada Januari 2020. Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina.

Harun kemudian ditetapkan KPK sebagai buron pada Februari 2020. Hingga kini, Harun Masiku belum tertangkap. Padahal, tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah.

Sementara itu, Direktur Penindakan KPK, Karyoto mengatakan belum tertangkapnya Harun Masiku masih menjadi utang KPK. Menurutnya, tim pemburu DPO KPK masih terus bekerja keras di lapangan.

"Jadi utang kami terhadap DPO lain dan kami juga terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah juga kerja keras anggota kami yang saya tahu persis bagaimana rekan-rekan di lapangan itu betul-betul bekerja keras sangat semampu mereka," kata Karyoto, kepada wartawan, Jumat (30/10).

Karyoto menyebut pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah upaya yang telah dilakukan. Berbagai bentuk kerja sama dengan instansi terkait lain pun telah KPK lakukan.

"Kami juga sudah melakukan berbagai macam evaluasi mana yang perlu ditambah, mana yang perlu kita kerja samakan dengan instansi lain sehingga memberikan kepastian tentang gerak dari pada DPO-DPO ini," ujar Karyoto.

"Mudah-mudahan dalam waktu segera juga bisa menyusul ditangkap terhadap DPO lain," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads