Polisi Amankan Artis ST dan MA Terkait Dugaan Prostitusi di Sunter Jakut

Polisi Amankan Artis ST dan MA Terkait Dugaan Prostitusi di Sunter Jakut

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 11:19 WIB
Jakarta -

Polisi mengamankan dua artis muda berinisial ST (27) dan MA (26) terkait dugaan prostitusi. Keduanya diamankan di sebuah hotel di di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya kasus itu. Namun ia belum mau berkomentar banyak.

"Besok saya rilis, ya," kata Sudjarwoko saat dihubungi wartawan, Kamis (26/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang diperoleh, kedua artis tersebut diamankan pada Rabu (25/11) malam. Mereka diamankan bersama dengan dua orang lainnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini keduanya diamankan di Polsek Tanjung Priok. Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua artis dan dua orang lainnya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada keempatnya. Saksi-saksi juga akan dimintai keterangan.

(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads