Menteri Edhy Prabowo Tersangka Kasus Suap, Aktivitas KKP Berjalan Normal

Menteri Edhy Prabowo Tersangka Kasus Suap, Aktivitas KKP Berjalan Normal

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 12:18 WIB
Kantor KKP
Kantor KKP (Foto: Anisa Indraini)
Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ekspor benur atau benih lobster. Aktivitas kantor KKP dipastikan berjalan normal.

"Kami pastikan, layanan terhadap masyarakat tetap berjalan," kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani oleh Antam Novambar pada 25 November 2020. Seluruh pegawai tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh pegawai di lingkungan KKP agar tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga kesehatan, baik di rumah, di perjalanan, dan di tempat kerja," ujar Antam.

Lebih lanjut Antam meminta semua pegawai tetap fokus dan semangat dalam bekerja serta menjaga soliditas internal KKP. Hal tersebut penting karena pelayanan prima ke masyarakat merupakan prioritas utama KKP. Ia juga meminta para pegawai menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

ADVERTISEMENT

"Kita fokus saja bekerja, melayani masyarakat," ucap Antam.

Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, Menteri Sekretaris Negara sesuai arahan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat tertanggal 25 November 2020 yang berisi penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim. Penugasan ini berlaku hingga ditetapkannya Pelaksana Harian (Plh) Menteri Kelautan dan Perikanan dengan keputusan presiden.

Simak video 'Penjelasan Lengkap KPK Terkait OTT Menteri Edhy Prabowo':

[Gambas:Video 20detik]



KPK telah menetapkan Menteri Edhy Prabowo sebagai tersangka. Simak berita selengkapnya di halaman berikut

KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan ekspor benur atau benih lobster. KPK langsung menahan Edhy Prabowo.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Namun baru lima orang tersangka yang ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih. Kelimanya ialah Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul Faqih, dan Suharjito.

Ada dua tersangka di kasus ini yang belum ditangkap dan diimbau menyerahkan diri. Dua tersangka itu adalah staf khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budi Daya Lobster, Andreau Pribadi Misanta (APM); serta Amiril Mukminin (AM).

"Dua orang tersangka belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka yaitu APM dan AM untuk segera menyerahkan diri ke KPK," kata Nawawi.

Tujuh tersangka dalam kasus ini yakni:

Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP).

Halaman 2 dari 2
(eva/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads