Atas hal tersebut, KPK menetapkan tujuh orang tersangka.
Diduga sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo
2. Safri
3. Andreau Pribadi Misata
4. Siswadi selaku pengurus PT ACK (Aero Citra Kargo)
5. Ainul Faqih
6. Amiril Mukminin
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga sebagai pemberi
1. Suharjito
EdhyPrabowo dan sejumlah penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan Suharjito disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(knv/fjp)