Direktur PT DPP Jadi Tersangka Pemberi Suap ke Edhy Prabowo

Direktur PT DPP Jadi Tersangka Pemberi Suap ke Edhy Prabowo

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 25 Nov 2020 23:55 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Konpers KPK (Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom)

Atas hal tersebut, KPK menetapkan tujuh orang tersangka.

Diduga sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo
2. Safri
3. Andreau Pribadi Misata
4. Siswadi selaku pengurus PT ACK (Aero Citra Kargo)
5. Ainul Faqih
6. Amiril Mukminin

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diduga sebagai pemberi

1. Suharjito

ADVERTISEMENT

EdhyPrabowo dan sejumlah penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan Suharjito disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.


(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads