Polisi menangkap 2 pelaku begal yang menewaskan tukang ojek bernama Ashari di Jl Papango Raya, Jakarta Utara. Salah satu pelaku tewas ditembak setelah mencoba melawan polisi.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan awalnya pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial S di daerah Tangerang pada Senin (23/11/2020). Polisi lalu mengembangkan dan menangkap pelaku lainnya berinisial A alias AB.
"Sore tadi kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua yang notabenenya tersangka ini adalah eksekutor atau yang melakukan penikaman terhadap korban Ashari," kata Sujdarwoko kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat hendak ditangkap, AB melawan polisi. Seorang polisi disebut terluka akibat perlawanan pelaku.
Khawatir buruannya lepas, polisi kemudian memberikan tembakan tegas dan terukur yang mengakibatkan pelaku tewas.
Bagaimana kronologinya? Simak di halaman berikutnya.
"Karena yang bersangkutan melawan dan melukai salah satu anggota kami. Dengan sangat terpaksa kami petugas Opsnal melakukan tindakan tegas yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia," ungkap Sudjarwoko.
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat penemuan jenazah pria tanpa identitas tergeletak di Jl Papango Raya, Jakarta Utara, pada Jumat (30/10), sekitar pukul 05.30 WIB. Saat ditemukan, korban menggenggam satu kunci motor, namun tidak ditemukan kendaraan di sekitar lokasi.
Selain itu, terdapat satu luka leher yang ditemukan di jenazah korban. Satu buah handphone jadul ditemukan di saku celana korban.
Belakangan, diketahui korban merupakan warga daerah Jakarta Timur, yang bekerja sebagai tukang ojek. Polisi menduga kuat korban dibegal.
Polisi saat ini masih mendalami keterangan tersangka S. Polisi masih menggali apakah pelaku melakukan kejahatan serupa di lokasi lain.