BPJAMSOSTEK kembali dianugerahi penghargaan pada acara Sinovik Award 2020, setelah sebelumnya berhasil menyabet penghargaan tertinggi di ISSA (International Social Security Association) tahun 2019 lalu.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas upaya BPJAMSOSTEK dalam menjalankan program Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work (JKK-RTW) serta menjamin kesejahteraan pekerja disabilitas akibat kecelakaan kerja. Yang kemudian diterima oleh Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif, Selasa (25/11/2020).
Hadirnya program Kembali Kerja sebetulnya bertujuan untuk memastikan percepatan layanan dengan melakukan early contact pada peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Dijelaskan lebih lanjut oleh Krisna, hal ini terbilang krusial, terutama dalam memastikan 'periode emas' tetap terjaga guna meminimalisir potensi pekerja mengalami kecacatan, atau bahkan meninggal dunia dikarenakan kecelakaan kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun program JKK-RTW juga turut memfasilitasi perawatan pengobatan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Tidak hanya itu, program tersebut juga akan mendampingi pekerja, mulai dari menjalani rehabilitas fisik dan psikis sampai dengan peningkatan kemampuan kerja. Sehingga pekerja dapat bekerja kembali sesuai kapasitas fisiknya.
Sampai dengan saat ini, tercatat sedikitnya 70.054 perusahaan telah berpartisipasi dalam program JKK-RTW, dalam rangka memastikan keberlanjutan pekerja untuk melakukan aktivitas bekerja kembali di perusahaan. Delapan puluh lima persen dari pekerja yang mengikuti program JKK-RTW ini telah bekerja kembali pasca mengalami kecelakaan kerja
Krishna berharap agar ke depannya semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini agar menjamin pekerja untuk tetap berkarya dan bekerja kembali. Hal tersebut juga bertujuan mengurangi potensi kerugian yang lebih besar, juga menghindari potensi jatuh ke dalam kemiskinan. Sehingga harkat dan martabak pekerja beserta keluarga tetap terjamin. Bahkan jika terjadi kecacatan, pekerja tetap bisa produktif, baik di posisi kerja yang baru pada perusahaan yang sama maupun berwirausaha.
"Untuk mendukung implementasi program JKK-RTW lebih optimal, kami memiliki Case Manager yang tersebar di 325 Kantor Cabang dan 11 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, bahkan beberapa di antaranya menyandang status CDMP (Certified Disability Management Professional)," ujar Krishna dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).
Menurutnya, hal ini sangat penting, terlebih mengingat tingginya jumlah kecelakaan kerja di Indonesia yang menjadi spirit utama dilaksanakannya program JKK-RTW. Sejak tahun 2012 sampai dengan 2014, setidaknya terdapat 397 kasus kecelakaan kerja setiap hari, dengan 25 kasus cacat fungsi atau anatomi, 1 kasus cacat total tetap dan 9 kasus meninggal dunia.
Krishna juga memastikan bahwa di tahun 2020 program JKK-RTW terus berlanjut dan akan terus ditingkatkan, mengingat kasus kecelakaan kerja di Indonesia sampai dengan Oktober 2020 menyentuh angka 129.305, yang di antaranya 4.275 kasus kecacatan, 9 kasus cacat total tetap dan 2002 kasus meninggal dunia.
Atas dasar itulah program JKK-RTW menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan dan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam berpartisipasi menjamin kesejahteraan pekerja.
Dalam kesempatan tersebut, Krishna juga mengimbau agar perusahaan segera bergabung untuk berpartisipasi dalam program Kembali Bekerja ini, tentunya dengan tetap menjunjung tinggi prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Agar jika terjadi kecelakaan kerja, masa depan karyawan dari perusahaan lebih terjamin.
"Keselamatan kerja harus tetap menjadi prioritas dalam menjalankan aktifitas pekerjaan. Namun, kita harus selalu siap atas segala risiko yang membayangi. Mari semua pekerja, baik formal atau Penerima Upah (PU), maupun informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) agar selalu peduli dengan keselamatan diri. Salah satunya dengan memiliki perlindungan dan manfaat program dari BPJAMSOSTEK untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam bekerja," imbuh Krishna.
Krishna juga menyampaikan harapannya, semoga dengan adanya Sinovik Award menjadi pemicu sekaligus pengingat bahwa pekerja dengan disabilitas juga memiliki kesamaan hak untuk dapat bekerja dan berkarya, seperti pekerja lain pada umumnya dan agar mutu serta kualitas dari program JKK-RTW ini dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu menjangkau lebih banyak lagi perusahaan dan pekerja agar kesejahteraan menyeluruh bagi pekerja di Indonesia dapat segera terwujud.
(prf/ega)