Terjerat Kasus Sabu, Millen Cyrus Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Sabu, Millen Cyrus Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Yogi Ernes, Taufieq Renaldi - detikNews
Rabu, 25 Nov 2020 16:33 WIB
Millen Cyrus atau Millendaru saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Millen Cyrus berbaju tahanan (Hanif Hawari/detikHOT)
Jakarta -

Selebgram Millen Cyrus ditahan di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok setelah diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Akibat perbuatannya itu, Millen Cyrus terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Dijerat di UU Narkotika Pasal 114," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Berikut ini bunyi Pasal 114 ayat 1:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menular, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki pemasok awal barang haram tersebut kepada Millen Cyrus.

ADVERTISEMENT

"Tim masih terus melakukan pengembangan dari mana barang haram ini didapat karena pada saat dilakukan penangkapan kemarin di hotel ada dua orang di situ tapi yang satu negatif," papar Yusri.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Millen Cyrus ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara. Millen Cyrus diamankan bersama seorang pria berinisial J.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.

Kepada detikcom, saat ditemui di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Millen Cyrus membeberkan alasan mengkonsumsi barang haram tersebut. Millen Cyrus beralasan dia dalam kondisi depresi.

"(Alasan pakai sabu) Ya banyak hal-hal, karena aku, maksudnya kerja juga kan ke sana-ke sini, banyak yang cancel kerjaan. Sebelum itu juga banyak lagi yang di-cancel. Jadi maksudnya... ya semoga, doain aja," tutur pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini kepada detikcom di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (24/11).

Saat depresi itulah, Millen mengaku temannya menawari sabu. Millen mengiyakan tawaran pesta sabu dengan harapan stresnya hilang.

"Karena kita kan juga mau have fun, mau lagi depresi atau apa pun kita kan nggak pernah tahu suasana hati kadang juga teman kebetulan ajak pas gitu timing-nya," ujarnya.

Millen Cyrus kemudian ditahan di sel pria. Namun penempatan Millen Cyrus di sel pria mendapat kritikan sejumlah pihak, sehingga akhirnya polisi memutuskan memindahkannya ke sel khusus seorang diri.


Tonton video "Polisi: Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Khusus untuk Sementara" di sini:

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads