Komnas HAM juga Komisi III DPR mengapresiasi Polda Metro Jaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena memindahkan selebgram Millen Cyrus ke sel khusus. Polisi dinilai bijak menyikapi kasus Millen Cyrus yang terjerat kasus narkoba jenis sabu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengapresiasi polisi merespons cepat saran Komnas HAM dan masyarakat. Dia berharap dengan ditempatkan di sel khusus Millen mendapat rasa aman.
"Semalam komunikasi sama pihak Polda untuk mempertimbangkan hak Milien untuk jaminan rasa aman dan proses yang baik. Jika memang benar telah ditindaklanjuti dengan menjawab rasa aman dan proses yang baik, kita berikan apresiasi ke Polda dan jajarannya," kata Choirul kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dia menilai polisi bijak menempatkan keponakan penyanyi Ashanty itu di sel pria khusus.
"Sangatlah bijak Kapolres Pelabuhan dengan memperlakukan sel pria khusus, bagaimana pun yang bersangkutan dengan kondisi yang berbeda. Apresiasi buat Kapolres Pelabuhan dengan sikap bijaknya," kata Sahroni kepada wartawan.
"Harus menjadi contoh bagi semua Polres di seluruh Indonesia,
melihat kasus terkait yang berbeda," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta telah memberi penjelasan terkait tempat penahanan selebgram Millen Cyrus. Dia menegaskan, Millen ditempatkan di tahanan pria namun penempatannya khusus.
"MC kami tempatkan di tahanan pria namun penempatannya khusus, artinya dia sendirian dan tidak digabung," kata Ahrie kepada wartawan, Rabu (25/11).
Ahrie menyebut pihaknya menerima dan menyambut baik saran dan masukan positif dari sejumlah pihak mulai dari DPR, Komnas HAM dan juga publik. Dia memastikan Millen Cyrus sejak awal diperlakukan baik.
"Meski penempatan MC di sel khusus, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan. Semua kami perlakukan sama sesuai aturan hukum yang berlaku," imbuh Ahrie.
Millen pun mengaku diperlakukan baik oleh polisi selama penahanan. Berikut info selengkapnya
Secara hukum, belum ada aturan yang mengatur tentang sel khusus untuk transgender maupun Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Millen sendiri secara administratif di KTP berjenis kelamin pria dengan nama asli Muhammad Millendaru Prakasa.
Millen saat diwawancarai detikcom pada Selasa (24/11) kemarin mengatakan dirinya diperlakukan baik dan dalam kondisi sehat. Dalam surat penyesalannya yang dia tulis di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dia juga mengucapkan terima kasih kepada polisi.
Berikut isi lengkap surat Millen Cyrus:
Assalamualaikum Wr WB
Hallo teman-teman media
Di sini saya pertama-tama ingin meminta maaf kepada keluarga mama saya, sahabat, teman-teman saya dan orang-orang yang merasa saya kecewakan atas perilaku saya. Saya meminta maaf sebesar-besarnya.
Dan saya ingin mengucapkan banyak terima kasih untuk Bapak Kapolres, Bapak Kanit dan seluruh team di kepolisian karena sudah membantu saya dan menjaga saya dengan baik.
Di sini saya hanya ingin meminta maaf, di sini saya salah saya melakukan hal yang tidak baik untuk ditiru. Saya melakukan ini karena saya depresi. Namun saya sadar apa yang saya lakukan ini salah, dan jangan pernah contoh apa yang saya lakukan. Jadikan saya contoh sebagai untuk menjauhi narkoba. Dan jangan pernah mencoba dengan narkoba.
Terima kasih
Assalamualaikum Wr WB