Kisruh antara sekuriti dengan penghuni Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, berakhir damai. Perdamaian ditempuh setelah pemilik 'showroom', inisial TS (21), mencabut laporan soal dugaan pemukulan.
"Sudah islah, damai. Pelapor mencabut laporannya," kata Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom saat dihubungi detikcom, Rabu (25/11/2020).
Hal senada disampaikan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Riono. Dia menyebutkan kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
![]() |
Menurut Riono, kedua belah pihak telah dimediasi oleh pengurus RT/RW setempat. Dalam proses mediasi itu, TS sepakat tidak melanjutkan proses hukum terkait dugaan pemukulan.
"Itu sudah diselesaikan kedua belah pihak antara sekuriti dan pihak pelapornya. Itu udah beres semua, itu udah selesai. Jadi penyelesaian perkaranya sudah diselesaikan sama RT/RW-nya. Intinya, pelapor sudah menyatakan tidak ingin sampai ke tingkat penyidikan gitu," jelasnya.
Kasus tersebut bermula dari keresahan warga perihal TS yang melakukan jual-beli mobil secara online dari rumahnya. Yang membuat resah warga, dia memarkirkan hingga 15 kendaraan di fasilitas umum Cluster Green Lake City.
Teguran lisan dan tertulis telah dilayangkan pengurus RT hingga pengelola, tapi tidak digubris oleh TS saat itu. Akhirnya, pada Rabu (14/10), sejumlah sekuriti mendatangi rumah TS.
Lihat juga video 'Ribut-ribut Satpam dan Pemilik Showroom di Tangerang Berujung Polisi':
Pemilik telah memindahkan mobil-mobilnya dari Green Lake City. Simak di halaman berikutnya.