Bocah berinisial MR (12) di Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi lantaran terungkap sebagai pelaku yang kerap merobek celana dalam (CD) milik sejumlah perempuan. Sang bocah menjalankan aksinya saat korbannya sedang tidur.
"Kasus ini terkait perusakan serta perbuatan cabul yang diduga dilakukan anak di bawah umur," tutur kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika kepada detikcom, Rabu (25/11/2020).
AKP Benny mengatakan, penyelidikan polisi bermula saat korban berinisial SH datang ke kantor polisi pada Selasa (27/10) melaporkan bahwa celana dalam miliknya kerap dijumpai dalam kondisi robek saat dia bangun tidur. Tak hanya itu, baju dan selimut yang dipakai korban juga dalam kondisi sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban melaporkan bahwa saat dirinya tidur di rumahnya, baju, selimut, serta celana dalam yang digunakannya dirusak (dirobek) oleh seseorang," tutur AKP Benny.
Teror pelaku yang saat itu belum dikenali korban semakin menjadi-jadi. Pasalnya, salah seorang sepupu perempuan korban lainnya juga mengalami hal yang sama. Alhasil, korban melaporkan peristiwa ini kepada polisi.
"Kejadian ketiga, celana yang digunakan perempuan RY, sepupu korban juga dirobek oleh seseorang," ujar Benny.
Setelah mendalami peran para korban, polisi pun memulai penyelidikan. Alhasil, pelaku di balik teror robek celana dalam itu ternyata dilakukan oleh bocah MR.
Alhasil pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Maritengngae, Sidrap, pada Senin (23/11). Kepada polisi, sang bocah mengakui perbuatannya.
"Pelaku menerangkan bahwa benar dirinya melakukan perusakan terhadap selimut, pakaian serta celana dalam yang sementara digunakan korban dengan menggunakan silet yang sengaja dibawa dari rumahnya," katanya.
Tonton video 'Viral Bocah Terciduk Nyolong Celana Dalam Dirundung Warga':