Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap pria bernama Abd Nasir alias Anas (37). Polisi menyebut Anas selama ini diburu polisi setelah mencekoki obat racikan kepada seorang wanita berinisial NI di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), lalu menyetubuhi korban hingga tewas.
"Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Jalan Gunung Lompobattang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul saat dikonfirmasi detikcom, Senin (23/11/2020).
Kompol Agus mengatakan pelaku merupakan seorang warga Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kasus itu bermula saat Anas yang mengaku pegawai di instansi Pemerintahan mengajak korban NI untuk berkenalan di aplikasi kencan. Dia kemudian menawarkan obat herbal kepada korban dengan dalih dapat menyembuhkan dari penyakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nasir alias Anas lalu menawarkan obat anti penyakit di mana obat itu ketika diminum bisa mengeluarkan penyakit dalam tubuh," tutur Kompol Agus.
Karena termakan janji palsu pelaku, korban pun sepakat untuk bertemu pelaku di Hotel Gelora, Kabupaten Kolaka, Senin (16/11). Di tempat inilah korban dicekoki obat racikan dengan dalih obat herbal seperti yang ditawarkan sebelumnya.
"Akibatnya korban langsung tidak sadarkan diri kemudian disetubuhinya 2 kali," sebut Kompol Agus.
Ternyata pelaku tak menyangka korban tewas usai dicekoki obat, simak di halaman selanjutnya>>>
Tanpa disangka oleh pelaku, korban ternyata tewas setelah dicekoki obat hingga disetubuhi. Mengetahui korban telah tewas, pelaku kemudian kabur ke Makassar hingga tertangkap di salah satu hotel, pada Minggu (22/11).
Saat ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti pil racikan dan buku rekening milik pelaku.
"BB (barang bukti) yang diamankan 21 pil racikan," pungkas Agus.
Kini pelaku Agus telah diserahkan Polres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.