Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Mataram telah melaksanakan proses pelipatan dan sortir surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Waki Kota Mataram. 76 petugas laki-laki dan perempuan dikerahkan untuk menjalankan tugas tersebut.
Tahapan pelipatan dan sortir surat suara yang dilakukan di Kantor KPUD Kota Mataram berlangsung selama tiga hari dimulai pada Kamis (19/11) lalu. Dalam kegiatan tersebut, Polresta Mataram menyiagakan personil untuk mengawasi dan menjaga pelipatan surat suara di Aula KPUD Kota Mataram.
Kabag Ops Kapolresta Mataram Kompol Taufik menerangkan penjagaan dan pengawasan dilakukan guna mengantisipasi adanya kecurangan atau gangguan lain yang dapat menghambat pesta demokrasi. Ia mengatakan pengamanan di lokasi pelipatan surat suara dimaksudkan untuk menghindari terjadinya permasalahan dengan surat suara, baik dalam bentuk surat suara hilang maupun potensi penyalahgunaan terhadap material surat suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum memulai pelipatan surat suara, anggota polisi yang bertugas harus memeriksa secara detail setiap petugas yang terlibat menjadi tenaga pelipatan surat suara tersebut.
Polresta Mataram, lanjut Taufik, berinisiatif menempatkan personil polwan untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas wanita sebelum dan sesudah melaksanakan pelipatan surat suara. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Polwan kami tugaskan khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada petugas wanitanya, agar pemeriksaan lebih maksimal," jelas Taufik.
Adapun metode pengamanan dilakukan dari tahap awal yaitu sterilisasi dengan mengacu pada protokol kesehatan COVID-19 dan dilanjutkan pemeriksaan tenaga pelipatan.
Pemeriksaan dimulai dari petugas pelipat memasuki tempat hingga meninggalkan tempat pelipatan terakhir hingga surat suara diamankan oleh petugas KPU tetap diawasi petugas Kepolisian.
"Pengamanan ini wajib kami lakukan untuk menjaga Pilkada 2020 berjalan dengan lancar aman, damai dan sejuk," ungkap Taufik.
(mul/ega)