Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyusun SOP pengamanan Pilkada serentak 2020. Di wilayah hukum Polda NTB, ada 7 wilayah kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan SOP disusun berdasarkan beberapa ketentuan terkait, di antaranya Peraturan KPU - RI Nomor: 5 Tahun 2020, Rencana Operasi Mantap Praja- Gagarin 2020" Nomor R/Renops/22/VI/OPS.1.3./2020, dan STR Kapolri No.Pol: 790/XI/OPS.1.3./2020.
Dalam SOP yang telah dibuat, terdapat ketentuan mengenai pengamanan pada saat pemungutan suara. Pola pengamanan disesuaikan berdasarkan empat kategori TPS. Pertama, TPS Aman penjagaan dengan posisi 2:10:20 artinya 2 orang anggota Polri , 10 TPS, dan 20 orang Linmas. Kedua, TPS Rawan penjagaan dengan posisi 2:2:4 artinya 2 orang anggota Polri , 2 TPS, 4 orang Linmas. Ketiga, TPS Sangat Rawan penjagaan dengan posisi 2:1:2,artinya: 2 orang Anggota Polri , 1 TPS, dan 2 orang Linmas. Keempat, TPS Khusus penjagaan dengan posisi 2:1:2, artinya 2 orang Anggota Polri , 1 TPS, dan 2 orang Linmas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan masalah pengamanan logistik sesuai dengan SOP yang telah rencanakan oleh masing-masing Satwil (satuan wilayah) dan dibuat sesuai dengan karakter wilayah yang akan melaksanakan Pilkada. Semua itu telah dibuatkan SOP baik tentang pengamanan cetak surat suara maupun pengawalan. Setiap hari akan ditugaskan masing-masing anggota di setiap daerah yang mencetak surat suara mulai dari percetakan dan pengawalan sampai ke gudang KPU di masing-masing kabupaten/kota," jelas Kombes Pol Artanto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020)
Baca juga: Ini Tiga Inovasi Desa Sesaot Lombok Barat |
Ia melanjutkan setelah logistik tiba di gudang masing-masing daerah, segera dilakukan pengamanan 1X24 jam dan dibuatkan tiga kunci yang dipegang oleh Polri, KPU, dan Panwas. Pengamanan, kata Artanto, dilakukan secara terus menerus sampai pendistribusian kotak suara ke TPS . Setelah tiba di TPS akan dijaga oleh anggota Polri, Linmas dan KPPS.
"Penekanan terhadap pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 khususnya di wilayah Polda NTB, agar seluruh anggota yang telah diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan pengamanan agar mengikuti SOP yang telah disampaikan oleh Kapolres Masing-masing dengan tetap menerapkan Pilkada sehat dalam situasi Pandemi COVID-19," urai Artanto.
Ia juga menegaskan seluruh Anggota Polri harus netral dan tidak memihak dalam melaksanakan pengamanan Pilkada serentak 2020. Apabila diketahui tidak netral, maka anggota yang bersangkutan akan mendapatkan tindakan tegas.
(mul/mpr)