Lalu apakah polisi akan kembali memanggil Gisel? Yusri mengatakan semuanya itu tergantung hasil evaluasi penyidik.
"Akan dianalisa lagi, dianev lagi oleh penyidik, apakah memungkinkan akan memeriksa kembali (Gisel), kita tunggu saja hasil penyidiknya seperti apa," kata Yusri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menambahkan polisi akan mengedepankan temuan fakta penyidikan sebelum mengeluarkan pernyataan dari perkembangan kasus video mirip Gisel.
"Penyidik tidak akan mungkin, pihak kepolisian tidak akan pernah mengatakan sementara ini, kemungkinan ini, tidak ada itu ya," jelasnya.
Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka dari kasus tersebut. Dua tersangka berinisial PP (24) dan MN (26) diketahui melakukan tindakan penyebaran secara masif dari video asusila tersebut.
Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan oleh polisi. Saksi-saksi tersebut dari saksi pelapor, saksi ahli hingga Gisel sendiri.
Gisel telah dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa (17/11). Dia menyebut akan mengikuti tiap proses yang tengah berlangsung saat di kepolisian.
"Kita ikutin aja prosedurnya sebagai warganegara yang baik," tutur Gisel, Selasa (17/11).
(knv/dwia)