Polisi menindaklanjuti pelaporan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji yang merasa dihina seorang siswi SMA dalam sebuah orasi. Siswi tersebut telah diperiksa pihak kepolisian.
Siswi tersebut didampingi Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) karena belum berusia dewasa. Apa yang didalami polisi?
"Kemarin terlapor juga sudah kita mintai keterangan juga dengan didampingi KPPAD. Kita mendalami kenapa sampai ikut aksi, sementara yang bersangkutan masih siswi. Kemudian tergerak ingin berorasi atau ada yang menyuruh," kata Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin saat dihubungi, Selasa (24/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sebelumnya memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut. Polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi lain.
Polisi saat ini baru mengantongi bukti berupa video viral siswi tersebut saat orasi dalam demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja pada 10 November lalu. KPPAD sendiri menilai keterlibatan siswi SMA dalam demo tersebut sebagai eksploitasi terhadap anak-anak.
"Sudah beberapa kali ikut kegiatan. Kalau dari data yang ada, memang sudah beberapa kali ikut kegiatan, ada dokumentasinya yang bersangkutan memang ikut beberapa aksi. Ini yang perlu kami dalami apakah keberadaannya di sana atas ajakan atau keinginan sendiri," ucap dia.
Setelah dimintai keterangan, siswi tersebut dikembalikan ke orang tuanya serta tetap dalam pengawasan KPPAD.
Anggota DPR sempat meminta agar kasus ini disetop. Polisi menyatakan kelanjutan kasus ini bergantung pada keputusan pelapor.
"Memang kasus ini sendiri memang delik aduan. Tentunya tergantung bagaimana si pelapor mengingat juga terlapor masih di bawah umur. Namun, untuk menjawab ataupun menindaklanjuti adanya laporan, tentunya kami harus menindaklanjuti," kata Komarudin.
Sutarmidji membuat laporan polisi pada Kamis (12/11) lalu. Sutarmidji sendirilah yang langsung datang ke SPKT Polresta Pontianak.
"Beliau menyampaikan laporan terkait dengan penghinaan terhadap dirinya sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 207 (KUHP), barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan tulisan ataupun lisan melakukan penghinaan terhadap penguasa, di ketentuan Pasal 207 ancamannya 1 tahun 6 bulan. Karena ini mengatasnamakan gubernur, tentu pasal itu yang diterapkan. Kalau orang perorangan mungkin bisa Pasal 310," kata Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin saat dihubungi detikcom, Jumat (13/11).
Sutarmidji melaporkan siswi tersebut karena tidak terima atas kalimat orator yang dinilai menghina karena memaki menggunakan nama binatang.
"Kalau dalam video itu dikatakan, katanya 'gubernur a****g', itu. Sementara dari Pak Gubernur sendiri, dari statement-nya yang saya baca saya tidak bisa terima, ini sama saja menghina ibu saya, kalau menurut Pak Gubernur dari hasil wawancara yang saya baca yang beredar," tuturnya.
Sutarmidji menyebutkan pelaporan ke polisi dilakukan untuk memberikan pelajaran tegas kepada peserta demo penolakan UU omnibus law yang mengeluarkan kata-kata tidak pantas untuk dirinya saat melakukan orasi.
"Sebenarnya saya tidak mau memperpanjang masalah ini, namun saya tetap harus memberikan pelajaran yang tegas kepada masyarakat, khususnya oknum pendemo yang memaki-maki saya, agar tidak sembarangan mengeluarkan kata tidak pantas dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum," kata Sutarmidji di Pontianak, seperti dilansir Antara, Jumat (13/11).
Sutarmidji mengatakan telah mengetahui pendemo tersebut masih berstatus pelajar dan usianya belum 18 tahun. Namun dia heran kepada koordinator aksi karena melibatkan remaja tersebut dalam demo dan diberi kesempatan berorasi.
Sutamidji mengatakan sebenarnya sudah memaafkan pendemo tersebut. Namun, jika dirinya tidak memberikan pelajaran tegas dan tidak melaporkannya sendiri ke Polresta Pontianak, dipastikan pendukungnya yang akan melaporkan anak tersebut atas makiannya kepada Gubernur Kalbar.
"Ya, karena sudah seperti ini, silakan hadapi sendiri apa yang sudah diperbuat. Saya bukan antikritik, namun jelas saya tidak terima dimaki-maki seperti itu, karena bagi saya makian itu sama saja dengan memaki ibu saya yang sudah melahirkan saya," katanya.