Komisi IX DPR RI mendukung jika pemerintah mengurangi libur panjang akhir tahun. Komisi IX menilai pengurangan itu dapat mencegah terjadinya interaksi dalam jumlah yang besar.
"Setuju, libur panjang sebaiknya dikurangi sehingga mencegah interaksi warga Indonesia dalam jumlah besar di berbagai daerah yang berpotensi menaikkan angka penularan COVID-19," kata Wakil Ketua Komisi IX, Melki Laka Lena kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Selain itu, Melki meminta agar pemerintah daerah dan pihak swasta bekerja sama dalam menangani virus Corona. Salah satunya saat libut panjang nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah dan mengajak Pemda dan pihak swasta perlu diajak kerjasama terkait pencegahan ini," kata dia.
Kepada warga masyarakat Melki berpesan agar tetap di rumah. Serta menahan diri untuk menunda libur ke tempat keramaian.
"Kami mengajak semua warga masyarakat untuk menahan diri untuk libur ke tempat-tempat keramaian dengan tetap di rumah bersama keluarga terkasih," ucap Melki.