Polisi membubarkan pesta pernikahan anak Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Joni Amir. Pesta pernikahan itu dibubarkan lantaran aturan saat pandemi Corona.
Pesta pernikahan dilangsungkan di gedung Serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau, Sumatera Barat, Sabtu (21/11). Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko menyebut penghentian pesta pernikahan itu lantaran mengumpulkan massa dalam jumlah yang banyak.
"Pertimbangan sudah jelas, untuk menghimpun keramaian di saat pandemi COVID-19 itu tidak dibolehkan, kita semua tahu sekarang kondisi COVID-19," kata Trisno di Sarilamak seperti dilansir Antara, Senin (23/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak keluarga pun diketahui tidak mengantongi izin keramaian. Penghentian dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun rangkaian kegiatan resepsi pernikahan tersebut rencananya dilaksanakan pada hari Sabtu mulai pukul 10.30 WIB sampai selesai.
Sebelum dilakukan pesta pernikahan, Trisno Eko sudah sempat mengingatkan Joni Amir untuk tidak mengelar kegiatan untuk pencegahan penularan virus Corona. Hal itu agar tidak terjadi preseden buruk bagi masyarakat.
"Pada 27 Oktober pukul 08.40 WIB Pak Joni Amir itu sudah silaturahmi dengan saya ke ruangan untuk sharing kegiatan yang akan dilaksanakan, sudah kita arahkan sebaiknya dan seharusnya jangan, karena kita aparatur yang apalagi tergabung dalam satgas penanganan COVID, nanti jadi preseden buruk bagi masyarakat, harusnya kita menjaga mengendalikan ini, mengedukasi masyarakat, malah kita lakukan kegiatan yang bertentangan dengan apa yang kita edukasi," ujarnya.
Namun, pesta pernikahan tetap digelar. Sehingga polisi langsung bertindak membubarkan.
"Namun kenyataannya tetap saja dilaksanakan, sehingga sudah merupakan keharusan kita untuk melakukan tindakan. Karena kita kan prinsip dasar, keselamatan rakyat hukum tertinggi," ujarnya.
Lihat juga video 'Gubernur Sumbar Nikahkan Putranya, Gelar Pesta 3 Hari Berturut-turut':
Simak jumlah undangan yang disebar pada pesta pernikahan ini pada halaman berikut.
Trisno Eko mengatakan ada 2.000 undangan yang disebar. "Kalau hasil keterangan yang kita dapatkan sudah tersebar undangan 2.000," tuturnya.
Kepala BPBD Diperiksa Polisi
Imbas dari kegiatan ini, Joni Amir diperiksa polisi. Istri Joni Amir juga turut diperiksa polisi.
"Yang jelas sudah diperiksa adalah kemarin orang tua dari mempelai, termasuk Bapak Joni Amir dan istrinya. Nanti akan kita ambil keterangan juga untuk WO, wedding organizer, akan kita periksa," Trisno Eko.
Kepada polisi, Joni Amir mengaku salah. Kata Trisno, Joni Amir berdalih sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Memang dia mengaku salah, walaupun beliau itu sudah mengatakan sudah sesuai protokol kesehatan, kita sampaikan protokol kesehatan itu untuk kegiatan-kegiatan yang memang masuk kriteria diperbolehkan baru kita terapkan protokol kesehatan seperti tempat perekonomian, minimarket. Kalau kegiatan yang tidak diperbolehkan kita nggak boleh melakukan itu. Jangan ujug-ujug semua kegiatan, protokol kesehatan, nanti semua orang kampanye terbuka boleh dong protokol kesehatan," ujarnya.
Polisi masih menyelidiki apakah ada unsur pidana atau tidak dalam pesta nikahan ini. Proses hukum akan dilanjutkan jika ditemukan minimal dua bukti.
"Nanti kita lihat bagaimana hasil pemeriksaan, fakta-fakta peristiwa, fakta-fakta perbuatan yang nanti bisa kita dapatkan dari pendalaman dan pemeriksaan ini, dikaitkan dengan bukti-bukti yang ada, kalau memang ada memenuhi dua bukti yang cukup sesuai dengan peraturan nanti akan kita tindak lanjuti status perkara ini," tuturnya.