Diperiksa soal Pesta Nikah Anak, Kepala BPBD Limapuluh Kota Ngaku Salah

Diperiksa soal Pesta Nikah Anak, Kepala BPBD Limapuluh Kota Ngaku Salah

Idham Kholid - detikNews
Senin, 23 Nov 2020 15:44 WIB
Polres Limapuluh kota.
Polres Limapuluh Kota (Antara)
Jakarta -

Polisi membubarkan pesta pernikahan putri Kepala BPBD Kabupaten Limapuluh Kota Joni Amir karena digelar di tengah pandemi. Joni Amir juga diperiksa polisi soal pesta pernikahan tersebut.

"Yang jelas sudah diperiksa adalah kemarin orang tua dari mempelai, termasuk Bapak Joni Amir dan istrinya. Nanti akan kita ambil keterangan juga untuk WO, wedding organizer, akan kita periksa," kata Kapolres Limapuluh Kota Trisno Eko Santoso saat dihubungi, Senin (23/11/2020).

Trisno Eko mengatakan Joni Amir mengaku salah terkait pesta pernikahan. Kata Trisno, Joni Amir berdalih sudah menerapkan protokol kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang dia mengaku salah, walaupun beliau itu sudah mengatakan sudah sesuai protokol kesehatan, kita sampaikan protokol kesehatan itu untuk kegiatan-kegiatan yang memang masuk kriteria diperbolehkan baru kita terapkan protokol kesehatan seperti tempat perekonomian, minimarket. Kalau kegiatan yang tidak diperbolehkan kita nggak boleh melakukan itu. Jangan ujug-ujug semua kegiatan, protokol kesehatan, nanti semua orang kampanye terbuka boleh dong protokol kesehatan," ujarnya.

Polisi masih menyelidiki soal unsur pidana dalam peristiwa itu. Proses hukum akan dilanjutkan jika ditemukan minimal dua bukti.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita lihat bagaimana hasil pemeriksaan, fakta-fakta peristiwa, fakta-fakta perbuatan yang nanti bisa kita dapatkan dari pendalaman dan pemeriksaan ini, dikaitkan dengan bukti-bukti yang ada, kalau memang ada memenuhi dua bukti yang cukup sesuai dengan peraturan nanti akan kita tindak lanjuti status perkara ini," tuturnya.

Sebelumnya, polisi mengatakan Joni Amir juga merupakan Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten setempat. Pesta pernikahan tersebut merupakan resepsi putrinya yang seorang dokter.

"Memang mempelai perempuan seorang dokter merupakan putri dari kepala dinas atau Kepala BPBD Limapuluh Kota Bapak Joni Amir, beliau sekaligus Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Limapuluh kota, itu ada SK Bupati," kata Kapolres Limapuluh Kota Trisno Eko Santoso saat dihubungi, Senin (23/11/2020).

Pesta pernikahan itu dihentikan pada Sabtu (21/11). Trisno Eko sudah sempat mengingatkan Joni Amir untuk tidak mengelar kegiatan yang mengundang banyak orang karena menjadi faktor penyebaran virus Corona.

"Pada 27 Oktober pukul 08.40 WIB Pak Joni Amir itu sudah silaturahmi dengan saya ke ruangan untuk sharing kegiatan yang akan dilaksanakan, sudah kita arahkan sebaiknya dan seharusnya jangan, karena kita aparatur yang apalagi tergabung dalam satgas penanganan COVID, nanti jadi preseden buruk bagi mayskatakat, harusnya kita menjaga mengendalikan ini, mengedukasi masyarakat, malah kita lakukan kegiatan yang bertentangan dengan apa yang kita edukasi," ujarnya.

Namun pesta pernikahan tetap digelar sehingga polisi langsung bertindak membubarkan.

"Namun kenyataannya tetap saja dilaksanakan sehingga sudah merupakan keharusan kita untuk melakukan tindakan karena kita kan prinsip dasar, keselamatan rakyat hukum tertinggi," ujarnya.

Trisno Eko mengatakan ada 2.000 undangan yang disebar. "Kalau hasil keterangan yang kita dapatkan sudah tersebar undangan 2.000," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads