Kasus Sabu Millen Cyrus, Polisi Masih Buru 2 Orang

Kasus Sabu Millen Cyrus, Polisi Masih Buru 2 Orang

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Senin, 23 Nov 2020 15:23 WIB
Millen Cyrus atau Millendaru saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Millen Cyrus (Hanif Hawari/detikHOT)
Jakarta -

Selebgram Millen Cyrus (21) atau Muhammad Millendaru Prakasa ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ada daftar pencarian orang (DPO) dari kasus Millen Cyrus.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan Millen mendapatkan sabu dari 2 orang. Polisi, lanjutnya, masih memburu 2 orang tersebut.

"Sabunya (yang didapat oleh Millen) diantarkan oleh orang, kita masih melakukan penyelidikan. Ada dua orang kita masih cari sampai sekarang," kata AKBP Ahrie Sonta saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Jakut, Senin (23/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, polisi belum menetapkan pasal kepada Millen Cyrus. Sebab, sambungnya, Ahrie mengatakan polisi masih memeriksa Millen lebih lanjut.

"Nanti kita periksa dulu (Millen Cyrus). Kira-kira dia pengguna, pemakai, atau dia apa," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Millen Cyrus ditangkap bersama satu pria, yakni JR (33), di sebuah hotel kawasan Tanjung Priok, Jakut. Ahrie menjelaskan JR masih berstatus sebagai saksi.

"JR negatif (sabu). (Status JR) masih saksi," ucapnya.

Dia pun menerangkan bahwa JR dan Millen Cyrus adalah teman. Namun Ahrie tak merinci apakah keduanya memiliki hubungan spesial atau tidak.

Dalam penggerebekan ini, selain mendapati alat isap bong dan sabu 0,36 gram, polisi menemukan satu botol minuman keras (miras). Ahrie mengatakan miras ini akan dikonsumsi JR dan Millen.

"Ini (satu botol miras) ada di situ (kamar hotel). Tapi, dari pemeriksaan awal, (Millen) hanya menggunakan sabu dan ini minuman bersama. Iya (sebotol miras ini akan) minum bersama dengan yang lain," ucap Ahrie.

Polisi telah menetapkan selebgram Millen Cyrus (21) atau Muhammad Millendaru Prakasa menjadi tersangka berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.

Seperti apa pemeriksaan Millen Cyrus? Baca di halaman selanjutnya.

"Kalau Millen sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Karena kan dia positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

Ahrie pun mengatakan saudara dari artis Ashanty ini akan dimasukkan ke sel pria. Dia menjelaskan Millen Cyrus dijebloskan ke sel pria berdasarkan identitas KTP-nya, yakni berjenis kelamin laki-laki.

"Ya (Millen Cyrus akan ditempatkan di sel) sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki," terang Ahrie.

Tonton video "Millen Cyrus Akui Sudah Beberapa Kali Konsumsi Sabu" di sini:

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(gbr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads