Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa atau Millen Cyrus ditangkap polisi usai kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Polisi melakukan pendalaman dari kasus ini.
"Kita baru menangkap Minggu dini hari. Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap dia (Millen Cyris) beli barang dari mana, lalu pemasok barangnya di mana," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Jakut, Senin (23/11/2020).
Ahrie menambahkan Millen dan JR masih dimintai keterangan. Millen, lanjutnya, belum ditahan di sel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, belum, belum kita tahan, masih kita lakukan pengembangan," lanjutnya.
![]() |
Dia menerangkan polisi juga masih mendalami peran Millen. Apakah Millen sekadar memakai sabu atau juga sebagai pengedar.
"Nanti kita lihat (disangkakan pasal berapa). Dia (Millen) menggunakan atau dia hanya sekadar memakai (sabu) atau dia punya barang juga. Sementara kita mau melakukan penggeledahan di rumahnya," jelasnya.
Dari penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa alat isap bong dan sisa sabu seberat 0,30 gram. Ahrie mengatakan sabu ini milik Millen.
"Iya, iya (sabu itu milik Millen). (Sabu itu dibawa Millen) untuk dipakailah," tandas dia.
![]() |
Tonton video 'Millen Cyrus Ditangkap karena Narkoba, Instagramnya Digeruduk Netizen':
Bagaimana kronologi Millen Cyrus ditangkap di kamar hotel? simak di halaman berikutnya
Sebelumnya, Millen Cyrus digerebek Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah kamar hotel di wilayah Jakarta Utara. Ada pria berinisial J dalam kamar tersebut. Begini detik-detik penggerebekannya.
Awalnya Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan peredaran narkoba di sebuah hotel di Jakarta Utara. Dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi, tim pun bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Pada saat penyelidikan, polisi mencurigai dua orang pria. Keduanya yang kemudian diketahui merupakan Millen Cyrus dan pria berinisial J. Kamar hotel nomor 820 tempat Millen dan J itu pun digeledah.
"Saat polisi melakukan penggeledahan didapati satu buah paket yang diduga berisi sabu dan satu buah alat isap atau bong yang disimpan di atas lemari pakaian," kata AKBP Ahrie, Senin (23/11/2020).