Pria di Aceh Cabuli Anak Angkat Berulang-ulang, Berdalih Bentuk Kasih Sayang

Pria di Aceh Cabuli Anak Angkat Berulang-ulang, Berdalih Bentuk Kasih Sayang

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 23 Nov 2020 14:57 WIB
Pelecehan dan pemerkosaan pada perempuan
Ilustrasi pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Simeulue -

Seorang pria berinisial SDJ (53) di Simeulue, Aceh, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli anak angkatnya yang berusia 10 tahun berulang kali.

"Tersangka mencabuli korban sekitar sepuluh kali di kamar tidur di rumahnya. Terakhir dilakukan hari Minggu, 15 November," kata Kanit PPA Polres Simeulue, Aipda Wardika Saputra, kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Wardika mengatakan aksi pencabulan terungkap setelah korban bercerita ke gurunya. Korban mengaku kerap dicabuli ayah angkatnya pada malam hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru korban kemudian membuat laporan ke Polres Simeulue. Polisi turun tangan dan menangkap SDJ di rumahnya pada Selasa (17/11).

Dalam pemeriksaan, SDJ disebut mengaku sudah berulang kali mencabuli anak angkatnya. Dia menyebut pencabulan tersebut sebagai bentuk kasih sayang kepada korban.

ADVERTISEMENT

"Tersangka bilang ke anaknya persetubuhan itu sebagai bentuk kasih sayangnya ke si anak. Waktu itu korban sering mengeluh sakit saat buang air kecil," jelas Wardika.

SDJ kini ditahan di Polres Simeulue. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads