Dua orang pria di Deli Sedang, Sumatera Utara (Sumut), diamankan lalu diserahkan warga ke kantor polisi. Mereka diduga memasang spanduk penolakan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab (HRS).
"Iya benar," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, saat dimintai konfirmasi, Senin (23/11/2020).
Dia mengatakan kedua pria itu diamankan warga saat memasang spanduk penolakan kedatangan Habib Rizieq di Batang Kuis. Mereka diamankan kemarin malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Diamankan warga terkait) pemasangan spanduk penolakan kedatangan HRS," ucapnya.
Firdaus belum menjelaskan detail identitas kedua orang yang diamankan itu. Dia menyebut polisi masih melakukan pemeriksaan.
"Masih proses pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, spanduk berisi menolak kedatangan Habib Rizieq juga muncul di Medan pada Sabtu (21/11). Spanduk ini salah satunya terpasang di Jalan Wiliem Iskandar simpang Jalan Aksara Medan.
Selain itu, sejumlah massa juga sempat menggelar demonstrasi menolak kedatangan Habib Rizieq di Sumut pada Jumat (20/11). Saat itu, massa juga terlihat menginjak spanduk yang berisi foto Habib Rizieq.
(haf/haf)