Dewan Pengawas (Dewas) KPK akhirnya angkat bicara terkait polemik perubahan struktur organisasi KPK yang lebih gemuk dari sebelumnya. Dewas KPK menyebut tak dilibatkan dalam Pembuatan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sesuai dengan undang-undang bahwa pembuatan perkom menjadi kewenangan Pimpinan KPK. Dewas pun tidak terlibat dalam penyusunan perkom itu.
"Pembuatan Perkom tersebut sesuai dengan UU adalah kewenangan dari pimpinan KPK. Dewas tidak terlibat," kata Albertina, kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Albertina tak menyangkal jika penambahan sejumlah posisi jabatan baru membuat struktur organisasi KPK menjadi gemuk. Namun dengan gemuknya struktur organisasi, Albertina juga tak bisa memastikan apakah kinerja KPK lebih efektif atau tidak.
"Kalau dikatakan organisasinya gemuk, iya. Karena ada penambahan deputi dan direktorat juga inspektorat dan staf khusus. Apakah akan lebih efisien? Kita lihat saja nanti," ujar Albertina.
Seperti diketahui, KPK mengubah struktur organisasinya dengan menambah sejumlah posisi. Struktur organisasi KPK saat ini menjadi lebih gemuk dibandingkan sebelumnya.
Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri pada 6 November 2020 dan diundangkan pada 11 November 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengklaim struktur gemuk KPK tidak akan membuat kinerja lembaga antirasuah itu menjadi tidak efektif. Menurutnya, perombakan struktur organisasi telah diperhitungkan sesuai kebutuhan.
"KPK memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme," kata Ali kepada wartawan, Minggu (22/11/2020).
"Penataan ulang organisasi perlu kami lakukan merespon amanat UU dan menjadi ikhtiar kami untuk terus memperbaiki kinerja kami ke depan," imbuhnya.
Simak video 'Ini 19 Posisi Baru yang Buat KPK Tambah 'Gemuk'':