Baliho-baliho itu dicopot karena tidak sesuai ketentuan, tidak sesuai tempat, dan tidak membayar pajak. Selain itu, baliho tersebut memuat kalimat-kalimat yang dinilai Dudung tidak baik dan meresahkan.
"Kemudian kalimat-kalimatnya juga ada yang tidak bagus, mau melakukan revolusi akhlak, dan sebagainya, yang mengundang mengundang kepada masyarakat, keresahan ya. Tapi intinya adalah ini tidak sesuai dengan ketentuan. Nah melalui ke-muspida-an makanya ini diterbitkan," kata dia.
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini