KPK Tunggu Hasil Asesmen 23 Jaksa dari Kejagung untuk Tambah Kekuatan

KPK Tunggu Hasil Asesmen 23 Jaksa dari Kejagung untuk Tambah Kekuatan

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 23 Nov 2020 11:53 WIB
Penampakan Gedung Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
Potret Gedung Merah-Putih yang menjadi Markas KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan 23 jaksa untuk mengikuti seleksi di KPK. Saat ini, KPK masih menunggu hasil asesmen dalam seleksi tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pelaksanaan tes asesmen telah dilakukan oleh pihak ketiga. Menurut Ali, tes asesmen sudah dilaksanakan dalam dua batch.

"Pertama pada tanggal 9-10 November 2020 dan yang kedua tanggal 11-12 November 2020," kata Ali kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini masih menunggu hasil dari test dimaksud untuk kemudian peserta yang lulus akan dilakukan test kesehatan dan wawancara," imbuh Ali.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto telah menyebutkan KPK bakal menambah 100 penyidik baru. Sebanyak 100 penyidik baru itu nantinya akan ditempatkan untuk memperkuat bidang penindakan KPK.

ADVERTISEMENT

"Kebutuhan di direktur penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan. Kami secara renstra (rencana strategis) masih ada tambahan 100 personel itu," kata Karyoto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Karyoto menjelaskan 100 penyidik baru yang akan ditempatkan di sejumlah bagian, dari penuntutan, penyelidikan, penyidikan, hingga spesialis asset tracking. Namun, menurut Karyoto, proses rekrutmen membutuhkan waktu lama karena standardisasi penyidik di KPK sangat tinggi.

"Nah, memang kendala yang terjadi untuk rekrut butuh waktu lama dan tak gampang masuk KPK karena mungkin standarnya tinggi," sebutnya.

Namun dari jumlah itu disebutkan bila Kejagung baru mengirimkan 23 personel jaksa. Merekalah yang kemudian diseleksi KPK saat ini.

(fas/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads