Menag: Setiap Orang Boleh Anggap Agamanya Paling Benar, tapi ...

Menag: Setiap Orang Boleh Anggap Agamanya Paling Benar, tapi ...

Nurcholis Ma'arif - detikNews
Senin, 23 Nov 2020 15:53 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat memberikan keterangan pada wartawan terkait kinerja Kementerian Agama. Jakarta, 18 Februari 2020.
Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta -

Menteri Agama Fachrul Razi menilai sikap toleransi dan moderasi dalam beragama menjadi penting dalam kondisi Indonesia saat ini. Oleh karena itu, kini Kemenag mempunyai program moderasi beragama yang juga sejalan dengan Hari Toleransi Internasional pada 16 November lalu.

"Dalam situasi seperti ini, kalau kita tidak punya toleransi, merasa kita paling benar, hebat, dan tidak menghargai, akan kacau dunia, terutama Indonesia. Buat Indonesia, toleransi memegang peranan yang penting dan harus kita pelihara untuk disebarluaskan ke masyarakat," ujarnya kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Ia menggarisbawahi moderasi beragama itu yang dimoderatkan bukan agamanya, karena agama menurutnya sudah moderat sampai akhir zaman serta nggak perlu diutak-atik. Namun cara beragama lah yang perlu dimoderasikan, seperti saat bersosialisasi dengan pemeluk agama yang lain atau pemeluk agama yang sama tapi beda pandangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam situasi ini kita perlu bersikap moderat, jangan bersikap ekstrem. Semua orang punya hak untuk menganggap agama saya adalah yang paling terpercaya, baik, dan benar, tapi saya juga harus mempunyai pandangan orang lain juga boleh punya pandangan yang sama tentang agamanya, bahwa agama dia yang paling baik dan benar," ujarnya.

Menurutnya, dibutuhkan gaya atau cara yang moderat, bukan sikap ingin menang sendiri dan menganggap orang yang berbeda itu musuh. Sebab setiap agama pasti mengajarkan hal yang baik, termasuk untuk persatuan dan kesatuan.

ADVERTISEMENT

"Yang paling utama semua orang punya kerendahan hati, saling menghargai, kalau kita punya sikap ini pasti menjadi orang yang moderat. Selama menanamkan ego yang luar biasa, satu-satunya yang benar itu kelompok saya, tidak perlu dihargai, pasti moderasi beragama tidak bisa," ujarnya.

Pemimpin Agama Diminta Tak Memprovokasi

Lebih lanjut Fachrul Razi mengatakan Kemenag selalu mengimbau pemimpin agama untuk mengajak umatnya memiliki sikap yang toleran dan tidak memprovokasi. Ia yakin semua agama punya aturannya masing-masing, tapi saat bermasyarakat bisa juga mengikuti aturan yang dibuat dalam masyarakat, yaitu perundangan-perundangan.

"Jangan sampai ada yang pimpinan agama, orang yang dianggap jadi pimpinan, justru memprovokasi untuk menjadi ekstrem. Kalau sampai ini terjadi di Indonesia, sangat berbahaya. Karena orang lain pun akan bersikap sama, saya nggak mau diginiin. Jadi bangsa ini yang pecah," ujarnya.

"Tiap-tiap agama punya kekhasan aturan masing-masing, tidak boleh ada yang memaksakan kehendak aturannya itu diterapkan di masyarakat. Dalam bermasyarakat, negara sudah merumuskan aturan perundang-undangan dan pasti tidak bertentangan dengan agama tersebut," imbuhnya.

Ia juga mengingatkan agar jangan ada kelompok yang merasa mayoritas sebab penduduk Indonesia saat ini kurang lebih 270 juta. Menurutnya, jumlah kelompok agama yang mengaku mayoritas tak sebanyak dari sisa dari jumlah penduduk Indonesia tersebut.

"Saya selalu garisbawahi Indonesia ini sekarang penduduknya lebih kurang 270 juta. Jadi jangan ada yang klaim saya punya pengikut mayoritas, berapa sih. Kalau saya mengatakan 1 juta, berarti masih ada 269 juta yang bukan pengikut saya. Nanti bagaimana kalau yang lain melakukan hal yang sama," ujarnya,

"Apa yang harus kita lakukan? Sama-sama kita ajak untuk menjalankan aturan agama dengan baik, tentu saja dengan tetap menjaga hubungan satu sama lain, menghormati yang punya pandangan yang berbeda, dan membangun bangsa ini sehingga semua sejahtera," sambung Fachrul Razi.

Program Moderasi Beragama

Penguatan Moderasi Beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 18 tahun 2020. Sehubungan itu, Kemenag telah merancang sejumlah program implementasinya, salah satunya adalah penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Program kami moderasi beragama dan untuk itu membangun kerukunan umat beragama menjadi salah satu hal penting, dalam hal ini bagi Kementerian Agama. Kita punya satu institusi yang mengatasi ini di pusat namanya Pusat Kerukunan Umat Beragama, di daerah kami bangun Forum Kerukunan Umat Beragama," ujar Fachrul Razi.

"Di dalamnya bergabung bermacam-macam agama, bergabung bukan untuk atas nama agamanya masing-masing, tapi bagaimana merukunkan apapun agamanya. Angka kerukunan umat beragama cukup tinggi, harus kita rawat betul. Ada sedikit gesekan, akan kita atasi sebelum dia menjadi muncul di permukaan. Selama masih ada potensi, kita eliminasi, sehingga umat ini tidak pecah," pungkasnya.

Sampai saat ini telah terbentuk 544 FKUB, terdiri dari 510 FKUB Kabupaten/Kota dan 34 FKUB Provinsi di seluruh Indonesia. FKUB memiliki peran yang penting dan strategis dalam memelihara dan merawat kerukunan umat beragama di Indonesia.

[Gambas:Video 20detik]

(mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads