Bawaslu Medan Limpahkan Dugaan Kampanye di Masjid Salman Alfarisi ke Polisi

Bawaslu Medan Limpahkan Dugaan Kampanye di Masjid Salman Alfarisi ke Polisi

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 22 Nov 2020 10:42 WIB
Salman Alfarisi memenuhi panggilan Bawaslu Medan (Datuk-detikcom)
Salman Alfarisi saat memenuhi panggilan Bawaslu Medan. (Datuk/detikcom)
Medan -

Bawaslu Medan melimpahkan kasus dugaan kampanye di masjid oleh calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi, ke polisi. Bawaslu mengatakan hal itu dilakukan setelah Bawaslu menggelar rapat pleno.

"Hasil pleno Bawaslu Kota Medan terkait temuan dari hasil pengawasan Panwascam yang di Masjid Al-Irma Kecamatan Medan Sunggal sudah kita lanjutkan ke penyidikan SPKT atau Kepolisian," kata Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, saat dimintai konfirmasi, Minggu (22/11/2020).

Payung mengatakan nanti polisi bakal melanjutkannya ke proses penyidikan. Dia menyebut pelimpahan dilakukan pada Jumat (20/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebab, tugas Bawaslu adalah melihat apakah ada peristiwa tindak pidana pemilihan, proses pembuktian nanti di penyidikan, apakah terbukti atau tidak," ucapnya.

Anggota Bawaslu, Taufiqurrohman Munthe, mengatakan status hukum Salman bakal ditentukan oleh polisi. "Belum tersangka," ujar Taufiq.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bawaslu Medan telah meminta keterangan Salman terkait temuan dugaan kampanye di masjid. Permintaan klarifikasi itu terkait beredarnya bahan kampanye ketika Salman, yang merupakan rekan duet Akhyar Nasution di Pilkada Medan, sedang mengisi ceramah usai salat Magrib.

"Dia apa, seperti ngaji, tausiah gitu di bakda Magrib dan di situ juga ada bahan kampanye yang disebarkan oleh salah satu masyarakat. Cuma sewaktu kita adakan klarifikasi kepada pengurus BKM mereka menyampaikan bahwa bapak itu bukan masyarakat di situ, bukan warga di situ dan sepengetahuan mereka bapak-bapak itu bekerjanya cuma bagi-bagikan brosur. Ada brosur dakwah juga dan biasanya yang dibagi brosur dakwah," ujar anggota Bawaslu Medan, Deni Atmiral, di kantor Bawaslu Medan, Senin (16/11).

Salman pun menepis dugaan dirinya melakukan kampanye di masjid. Dia mengatakan tak tahu soal siapa yang membagikan alat peraga kampanye (APK) ketika berceramah di masjid.

"Ya berdasarkan laporan dari Panwascam Medan Sunggal, bahwa ketika saya sedang mengisi pengajian ada beredar APK dan saya tahu bahwa APK itu beredar di sini (Bawaslu) menurut penjelasan pelaporan itu secara pastinya. Jadi, siapa yang menyebarkan, terus APK-nya apa saja, seperti apa saya tidak tahu pasti," ujar Salman usai memberi klarifikasi di Bawaslu Medan, Senin (16/11).

"Mestinya Panwascam itu pertama kali melaporkan atas nama si fulan, mengedarkan APK di masjid pada waktu saya hadir, mestinya begitu kan. Kemudian dari situlah di telusuri apakah pengedar itu ada nggak sangkutan dengan saya. Kalau ada, panggil saya," sambungnya.

Simak video 'Kemkominfo dan Bawaslu Temukan 38 Konten Hoax Terkait Pilkada 2020':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads