Bawaslu Kota Medan meminta keterangan dari calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi, terkait dugaan kampanye di masjid. Salman membantah dirinya berkampanye di masjid.
"Ya berdasarkan laporan dari Panwascam Medan Sunggal, bahwa ketika saya sedang mengisi pengajian ada beredar APK dan saya tahu bahwa APK itu beredar di sini (Bawaslu) menurut penjelasan pelaporan itu secara pastinya. Jadi, siapa yang menyebarkan, terus APK-nya apa saja, seperti apa saya tidak tahu pasti," ujar Salman usai memberi klarifikasi di Bawaslu Medan, Senin (16/11/2020).
Salman mengaku dirinya juga mempertanyakan kepada Panwas mengapa bukan pihak yang mengedarkan alat peraga kampanye (APK) di masjid yang dipanggil. Menurutnya, hal itu harus dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kaitan antara pengedar APK dengan dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mestinya Panwascam itu pertama kali melaporkan atas nama si fulan, mengedarkan APK di masjid pada waktu saya hadir, mestinya begitukan. Kemudian dari situlah di telusuri apakah pengedar itu ada nggak sangkutan dengan saya. Kalau ada, panggil saya," ujar Salman.
"Kalau tidak ada, kan tidak perlu saya dipanggil. Jadi seandainya kalau saya ada di masjid, misalkan salat, tiba-tiba ada yang orang diutus ke situ untuk mengedarkan APK, saya dipanggil ke Panwas kan habis waktu saya nanti," sambungnya.
Dia berharap Bawaslu Medan menggelar bimbingan teknis lagi ke Panwascam. Salman pun mengaku heran mengapa sosok pengedar APK tersebut tidak diketahui.
"Maka, imbauan saya kepada Panwas supaya sebelum memproses laporan itu dalami dulu laporannya sesuai dengan ketentuan. Sehingga tidak menjadi framing seolah-olah saya sudah melanggar ketentuan," ujar Salman.
Salman pun menjelaskan dirinya hadir di masjid karena diundang sebagai penceramah. Dia menyatakan dirinya hadir dalam kapasitasnya sebagai penceramah.
"Waktu itu saya memang diundang untuk mengisi pengajian, saya ustaz, ngisi maulid, semua pengajian dan pada waktu itu disampaikan pada kami bahwa APK beredar, ini tadi kan," ujar Salman.
"Saya tanya kepada pihak BKM, 'Coba Pak dicek apa ada APK tersebar di masjid ini, oleh bapak itu saya bilang'. Pihak BKM, 'tidak ada pak, itu bapak itu memang biasa setiap pengajian datang bawa buletin'. Jadi memang saya sudah tekankan, 'Pak coba dicek lagi', 'iya pak'. Katanya begitu, 'nggak ada itu'," ujarnya.
"Yang saya pertanyakan kenapa Panwascam tidak langsung menegur orang tersebut, dia kan ada di situ dan dia tahu bahwa orang yang membagikan itu adalah perorangan. Bikin teguran kalau memang itu udah jadi kesalahan," sambung rekan duet Akhyar Nasution ini.
Politikus PKS ini mengaku kedatangannya ke Bawaslu hanya untuk mengklarifikasi persoalan temuan oleh Panwascam Medan Sunggal. Dia belum mengetahui adanya laporan dari warga Medan Belawan terkait dugaan kampanye di masjid.
"Sampai hari ini belum ada pnggilan. Hanya terkait Masjid Al-Irma," sebut Salman.
Sebelumnya, Bawaslu Medan memanggil Salman untuk keperluan klarifikasi temuan dugaan di tempat ibadah. Bawaslu juga menyebut ada laporan warga terkait dugaan kampanye di tempat ibadah.
"Untuk temuan Medan Sunggal itu terkait masalah ada dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah, itu Panwas kita yang menemukan di masjid," kata Anggota Bawaslu Medan, Deni Atmiral, di Kantor Bawaslu Medan, Senin (16/11).