Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berbicara mengenai tanda pagar di media sosial yang kerap dijadikan propaganda untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan segala bentuk propaganda di media sosial selalu dipantau dan ditindak.
"Segala bentuk propaganda yang mengandung muatan yang bertentangan dengan Undang-undang tentu akan ditindak," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).
Dedy menyebut penindakan terhadap konten-konten berbau propaganda di media sosial sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 hingga UU ITE. Dia mencontohkan propaganda yang mengandung unsur penghinaan hingga berita bohong pasti akan ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kominfo fokus ke penanganan konten negatif di internet yang tertuang dalam UU ITE dan PP 71. Segala bentuk muatan yang melanggar peraturan perundangan, akan ditindak sebagaimana mestinya, misal yang mengandung unsur penghinaan, pencemaran nama baik, mengebarkan berita bohong, dll pasti akan ditindak," ucapnya.
Tindakan yang biasa diambil, kata Dedy bisa berupa pemblokiran akses. Yang paling parah, menurutnya hingga bisa dipidanakan.
"Bisa dalam bentuk pemutusan akses (blokir) atau kalau terkait pidana, menjadi ranah kepolisian," ujarnya.
Seperti diketahui, Marsekal Hadi Tjahjanto berbicara mengenai sejumlah isu hangat di media sosial akhir-akhir ini. Hadi menyinggung narasi yang membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
"Isu-isu tersebut, bila kita lihat, membuat masyarakat menjadi terkotak-kotak, terpolarisasi, dan dibenturkan satu sama lain. Terdapat pula narasi yang membangun ketidakpercayaan kepada pemerintah dan tidak percaya kepada berbagai upaya pemerintah untuk kepentingan rakyat," kata Hadi.
Hadi juga menyoroti ancaman separatisme dengan menggunakan media sosial yang bertujuan propaganda untuk memisahkan diri dari NKRI. Menurut dia, aksi separatisme saat ini tidak hanya berupa pemberontakan bersenjata, tetapi juga sudah berkembang melalui internasional dengan memanfaatkan media sosial di dunia maya.
Hadi mengatakan dunia maya memang telah berdampak positif bagi kehidupan manusia. Namun, di sisi lain, kata Hadi, dunia maya juga membawa sisi negatif yang perlu diantisipasi oleh semua pihak.
"Mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus mengakui bahwa media sosial telah dapat dimanfaatkan sebagai media propaganda, media perang urat saraf," ujarnya.
"Sekarang kita mengenal hashtag, trending topic. Dahulu kita menyebutnya sebagai tema propaganda," sambung Hadi.