TNI Copot Baliho Habib Rizieq, FPI: Kok Sampai Segitunya Ngurusi Ormas

TNI Copot Baliho Habib Rizieq, FPI: Kok Sampai Segitunya Ngurusi Ormas

Kadek Melda - detikNews
Sabtu, 21 Nov 2020 17:13 WIB
TNI Turunkan Baliho Habib Rizieq di Jakarta
Ilustrasi TNI menurunkan baliho Habib Rizieq. (Rifkiano Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dicopot dan diturunkan oleh prajurit TNI. Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menilai pencopotan tersebut berlebihan.

"Menurut kita dari masyarakat, saya selaku masyarakat, sederhana saja, ini berlebihan," kata Azis saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/11/2020).

Aziz kemudian membandingkan penanganan baliho Habib Rizieq dengan penanganan OPM. Aziz menyesalkan tenaga prajurit TNI dihabiskan untuk mengurusi pencopotan baliho Habib Rizieq.

"Kenapa berlebihan? Yang memang jelas-jelas di depan mata, teroris baru kemarin membunuh lagi dua warga sipil gitu kan, sebelumnya menyerang aparat TNI-Polri di Papua, teroris OPM, itu nggak ada tuh sampai luar biasa gitu operasinya. Tapi cuma mengurusi ormas saja, yang banyak kontribusinya untuk umat, kok sampai sebegitunya gitu loh. Jangan adalah kalau misal ada unsur kebencian itu untuk kepada rakyat," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aziz juga menyinggung mengenai operasi militer selain perang yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurut Aziz, operasi militer selain perang itu harus dilaksanakan sesuai kebijakan politik negara.

"Ya kalau TNI itu kan melakukan tindakan atau bergerak, itu kan, atau bereaksi, itu kan sebenarnya tidak bisa dipisahkan dari UU Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI. Di situ dijelaskan bahwa TNI itu tugasnya yang ada di Pasal 7 operasi militer perang. Nah, operasi militer perang itu kita sama-sama tahulah. Terus tugas kedua TNI itu operasi perang selain militer, itu banyak, ada 14 kurang-lebih di situ. Nah, dari 14 itu, di ayat 3 Pasal 7 dijelaskan bergeraknya-beraksinya TNI itu melaksanakan tugasnya itu operasi militer selain perang itu harus wajib dilaksanakan berdasarkan kebijakan politik negara," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Azis pun menuding pencopotan baliho Habib Rizieq oleh prajurit TNI itu merupakan operasi militer selain perang atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dugaannya itu didasarkan pada ketentuan yang termuat dalam UU TNI.

"Jadi, kalau TNI bergerak, itu kan yang memang bukan tugasnya itu diatur di pasal itu didasarkan oleh kebijakan politik negara gitu kan. Berarti saat ini negara itu kebijakannya ngurusin baliho yang urgen, sama ngurusin FPI. Siapa negara itu? Ya dugaan kami Bapak Presiden, gitu," ucapnya.

"Kalau dari UU kan bunyinya seperti itu. Kecuali yang nurunin Satpol PP, itu kan lain, ada urusannya kan, memang ada aturannya kan kalau memang menyalahi aturan, menyalahi prosedur dicopot. Tapi kalau yang nyopot selain Satpol PP, apalagi yang nyopot TNI, tadi kan kita lihat UU itu tadi ya itu jadinya. Dari undang-undang arahnya bunyinya ke situ," imbuhnya.

Aksi penurunan baliho Habib Rizieq oleh sejumlah prajurit TNI ini memang menuai pro dan kontra. Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya akan terus menertibkan baliho-baliho Habib Rizieq.

"Ya, kalau sesuai fungsinya, menunggu ancaman dari luar, kapan kerjanya? Terus mau diam saja?" ujar Dudung kepada detikcom, Sabtu (21/11).

Dudung menyampaikan perintah kepada jajaran Kodam Jaya untuk menurunkan baliho karena Satpol PP dan kepolisian sudah tidak berdaya. Karena itu, kata Dudung, prajurit TNI pun turun tangan.

"Sementara Pol PP dan Polri sudah nggak berani bertindak, saya akan terus lakukan (pencopotan baliho Habib Rizieq)," tegas Dudung.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads