Sejumlah baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dicopot dan diturunkan oleh prajurit TNI. Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menilai pencopotan tersebut berlebihan.
"Menurut kita dari masyarakat, saya selaku masyarakat, sederhana saja, ini berlebihan," kata Azis saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/11/2020).
Aziz kemudian membandingkan penanganan baliho Habib Rizieq dengan penanganan OPM. Aziz menyesalkan tenaga prajurit TNI dihabiskan untuk mengurusi pencopotan baliho Habib Rizieq.
"Kenapa berlebihan? Yang memang jelas-jelas di depan mata, teroris baru kemarin membunuh lagi dua warga sipil gitu kan, sebelumnya menyerang aparat TNI-Polri di Papua, teroris OPM, itu nggak ada tuh sampai luar biasa gitu operasinya. Tapi cuma mengurusi ormas saja, yang banyak kontribusinya untuk umat, kok sampai sebegitunya gitu loh. Jangan adalah kalau misal ada unsur kebencian itu untuk kepada rakyat," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aziz juga menyinggung mengenai operasi militer selain perang yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurut Aziz, operasi militer selain perang itu harus dilaksanakan sesuai kebijakan politik negara.
"Ya kalau TNI itu kan melakukan tindakan atau bergerak, itu kan, atau bereaksi, itu kan sebenarnya tidak bisa dipisahkan dari UU Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI. Di situ dijelaskan bahwa TNI itu tugasnya yang ada di Pasal 7 operasi militer perang. Nah, operasi militer perang itu kita sama-sama tahulah. Terus tugas kedua TNI itu operasi perang selain militer, itu banyak, ada 14 kurang-lebih di situ. Nah, dari 14 itu, di ayat 3 Pasal 7 dijelaskan bergeraknya-beraksinya TNI itu melaksanakan tugasnya itu operasi militer selain perang itu harus wajib dilaksanakan berdasarkan kebijakan politik negara," tuturnya.