Wanti-wanti 4 Menteri Ketika Sekolah Boleh Buka Lagi

Round-Up

Wanti-wanti 4 Menteri Ketika Sekolah Boleh Buka Lagi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 21 Nov 2020 07:42 WIB
Guru melakukan pengecekan suhu tubuh pada Siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Gantiwarno, Klaten, saat memasuki area sekolah pada saat uji coba sekolah tatap muka dengan standar protokol kesehatan ketat di Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah.
Ilustrasi / Uji Coba Sekolah Tatap Muka (Foto: Pius Erlangga)
Jakarta -

Pemerintah pusat memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah dan menyerahkan kewenangan ke pemerintah daerah masing-masing. Wanti-wanti pun diberikan oleh sejumlah menteri agar sekolah tatap muka ini tak menjadi sarana penularan virus Corona.

Kebijakan baru ini akan berlaku mulai Januari 2021. Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan kebijakan belajar dari rumah akibat pandemi Corona. Seiring berjalannya waktu, pemerintah mengizinkan sekolah di zona hijau lalu zona kuning untuk buka kembali.

Kini, pembukaan kembali sekolah tidak bergantung pada zonasi Corona. Kewenangan diserahkan pada masing-masing pemerintah daerah dengan berbagai pertimbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).

Nadiem menyebut pemberian izin pembelajaran tatap muka bisa dilakukan serentak maupun bertahap, tergantung kesiapan masing-masing daerah dan berdasarkan diskresi maupun evaluasi kepala daerah. Sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka harus melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat.

ADVERTISEMENT

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," sebut Nadiem.

Selain Mendikbud, 3 menteri lain juga memberikan pernyataan terkait sekolah tatap muka. Selengkapnya ada di halaman berikutnya.

Mendikbud

Mendikbud Nadiem Makarim mengatur protokol kesehatan untuk sekolah yang akan mulai tatap muka pada Januari 2021. Protokol COVID-19 yang wajib diterapkan berupa jaga jarak, kewajiban mengenakan masker, dan cuci tangan pakai sabun. Selain itu, ada kegiatan-kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan di sekolah.

"Harus pakai masker, tidak ada negosiasi di sini. Semua. Anak, guru, semua tenaga pendidik harus pakai masker," kata Nadiem.

Pemerintah berencana menghimpun anak-anak Indonesia ke dalam satu wadah. Wadah itu bernama Manajemen Talenta Nasional (MTN).Nadiem Makarim / Foto: Grandyos Zafna

Berikut protokol selengkapnya:

Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka Sekolah 2021

1. Kondisi kelas
- Jaga jarak: minimal 1,5 meter
- Jumlah maksimal peserta didik per kelas
PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)

2. Jadwal pembelajaran
Sistem bergiliran rombongan belajar (shifting): ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan

3. Perilaku wajib
- Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker sekali pakai/masker bedah
- Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik
- Menerapkan etika batuk/bersin

4. Kondisi medis warga satuan pendidikan
- Sehat dan jika mengidap comorbid harus dalam kondisi terkontrol
- Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah
SD, SMP, SMA sederajat: 18 (dari standar 36 peserta didik)
SLB: 5 (Dari standar 8 peserta didik)

5. Kantin
- Masa transisi: tidak diperbolehkan
- Masa kebiasaan baru: diperbolehkan dengan protokol kesehatan

6. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler
- Masa transisi: tidak diperbolehkan
- Masa kebiasaan baru: diperbolehkan kecuali kegiatan yang menggunakan peralatan bersama dan tidak memungkinkan penerapan jaga jarak minimal 1,5 meter, misalnya basket dan voli

7. Kegiatan selain pembelajaran
- Masa transisi: tidak diperbolehkan ada kegiatan selain KBM. Contoh yang tidak diperbolehkan orang tua menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua-murid, dsb
- Masa kebiasaan bar: diperbolehkan dengan protokol kesehatan

8. Pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan: diperbolehkan dengan protokol kesehatan

Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan agar jangan sampai anak-anak sekolah mengabaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. "Jangan sampai nanti dari anak-anak kita, mereka euforia (karena) selama sekian lama belajar di rumah kemudian belajar langsung tatap muka," kata Tito.

Tito melanjutkan euforia mengenai pembukaan sekolah bisa mengakibatkan anak-anak sekolah lupa menjaga jarak saat kegiatan olahraga, seni, kegiatan ekstrakurikuler, maupun kegiatan belajar-mengajar kurikuler.

"Itu bisa menjadi media (penularan COVID-19) dan itu tidak akan mengundang simpati publik. Kebijakan yang ditandatangani ini betul-betul perlu dijaga, jangan sampai membuka peluang terjadinya kerumunan-kerumunan itu," kata Tito.

Mendagri Tito Karnavian dalam acara peluncuran gerakan 2 juta masker di Depok (dok. Kemendagri)Mendagri Tito Karnavian (dok. Kemendagri)

Tito menjelaskan, sebelum sekolah dibuka untuk tatap muka, dirinya akan menerbitkan surat edaran terlebih dahulu. "Sesegera mungkin kami akan menerbitkan surat edaran, minggu depan," kata Tito.

Menag

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta ada antisipasi supaya anak tak melipir ke tempat-tempat ramai saat jam sekolah. Peran orang tua sangat penting.

"Saya hanya menggarisbawahi bahwa peran orang tua sangat signifikan, orang tua betul-betul memesankan pada anaknya, berangkat dari rumah, sampai ke sekolah, sampai ke sekolah juga langsung pulang ke rumah, jangan singgah-singgah di mana-mana," kata Fachrul.

Menag mengusulkan agar murid yang rumah tinggalnya berdekatan dengan pusat keramaian untuk diawasi ketat. Dia ingin petugas di pusat-pusat keramaian atau perbelanjaan bisa mencegah anak murid untuk singgah.

"Mungkin kita bisa aktifkan juga kalau di antara rumah dan sekolah itu ada pasar atau mal-mal, kita bisa bantu pesankan pada satpam di sana, kalau ada anak sekolah jam sekolah sehingga di situ segera disuruh pulang saja supaya dia tak ketularan," ujar Fachrul.

"Jadi memang semua orang harus terlibat merasa berkepentingan atas keselamatan anak-anak, pada saat kita mulai membuka sekolah tatap muka," imbuhnya.

Menag Fachrul Razi hadiri rapat bersama Komisi VIII DPR. Sejumlah hal dibahas di rapat itu, salah satunya soal upaya pencegahan virus corona untuk jemaah haji.Fachrul Razi Foto: Lamhot Aritonang

Menkes

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mendukung langkah kebijakan dibukanya sekolah tatap muka pada 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kata Terawan, akan meningkatkan peran puskesmas.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan peran puskesmas melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan, di samping terus meningkatkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan pencegahan serta pengendalian COVID-19," kata Terawan.

Terawan menuturkan, selama pandemi sejak Maret 2020, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Salah satunya pada kelompok anak dengan menerapkan kebijakan belajar dari rumah.

Menkes Terawan Agus PutrantoMenkes Terawan Agus Putranto Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Untuk itu, dengan dibukanya lagi pembelajaran tatap muka, Terawan mengimbau kepada seluruh pihak untuk meningkatkan pendidikan kesehatan dan keselamatan terhadap anak-anak. Apalagi anak-anak merupakan generasi penerus bangsa.

"Penerapan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak aman, serta sering mencuci tangan, merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus diterapkan dengan disiplin tinggi agar kita tetap sehat dan selamat dalam melewati pandemi COVID ini," jelas dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads