Sekolah Boleh Buka Mulai 2021: Kantin Tutup, Tak Ada Olahraga-Ekskul

Sekolah Boleh Buka Mulai 2021: Kantin Tutup, Tak Ada Olahraga-Ekskul

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 20 Nov 2020 15:57 WIB
Sejumlah siswa SD Negeri 2 Tlogolele membeli makanan saat istirahat di Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (16/11/2020). Meski status Siaga Gunung Merapi, sebagian murid sekolah tersebut masuk sekolah untuk mengatur dan mengumpulkan tugas karena sebagian besar siswa tidak memiliki gawai atau alat pendukung komunikasi untuk bersekolah secara daring. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.
Ilustrasi (Aloysius Jarot Nugroho/Antara Foto)
Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan, pembukaan sekolah tatap muka pada 2021 nanti harus memenuhi beberapa kriteria. Kegiatan belajar di sekolah diwajibkan menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Bahwa kalaupun sekolah itu sudah memenuhi semua kriteria dan check list untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka protokol kesehatan yang ketat harus masih dilaksanakan. Pertama, terpenting adalah kapasitas maksimal itu sekitar 50% dari rata-rata," kata Nadiem dalam siaran YouTube Kemendikbud, Jumat (20/11/2020).

"Jadi mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting. Tidak boleh kapasitas full, harus dengan rotasi. Mohon ini ditekankan berkali-kali semua kepala dinas harus diterapkan. Karena itu, hanya dengan itu kita bisa menjaga jarak minimal 1,5 meter di dalam kelas," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadiem mengatakan perilaku pakai masker harus diterapkan. Pada siswa dan tenaga pengajar harus menggunakan masker selama di sekolah.

"Perilaku wajib harus pakai masker, tidak ada negosiasi di sini. Semua anak, semua guru, semua tenaga pendidik harus memakai masker. Cuci tangan sabun, menjaga jarak, dan menerapkan etika batuk dan bersin," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, tenaga pendidik yang memiliki penyakit bawaan atau komorbiditas tidak diperkenankan ke sekolah. Hal itu untuk menghindari risiko penularan COVID-19.

"Kita pastikan bahwa kondisi medis warga satuan pendidikan yang punya komorbiditas tidak boleh melakukan tatap muka tidak boleh datang ke sekolah karena risiko mereka kalau kena COVID jauh lebih tinggi," sebut dia.

Nadiem mengatakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan tidak boleh dilakukan. Kegiatan itu di antaranya olahraga hingga operasional kantin.

"Tidak diperkenankan kegiatan yang berkerumun. Artinya, kantin tidak diperbolehkan beroperasi. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Anak-anak hanya boleh masuk belajar, lalu pulang. Dan selain pembelajaran, tidak ada kegiatan selain KBM," sebutnya.

Kepada orang tua, Nadiem meminta tidak menunggui anaknya di sekolah. Dia mengatakan semua aturan itu harus dipenuhi jika proses pembelajaran di sekolah kembali dibuka.

"Contoh yang tidak boleh, orang tua tidak boleh menunggu anak di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua dan murid itu tidak diperbolehkan. Pesan terpenting adalah artinya pembelajaran tatap muka bukan kembali seperti normal ini sangat di luar yang normal, karena kapasitas setelah diperbolehkan tanpa aktivitas berkerumun apa pun. Ini makanya monitoring daripada dinas, pemda, gugus tugas daerah ini luar biasa penting untuk memastikan protokol ini terjaga," sebutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads