Ketua Komisi I DPR Acungi Jempol untuk Pangdam Jaya soal 'Bubarkan FPI'

Ketua Komisi I DPR Acungi Jempol untuk Pangdam Jaya soal 'Bubarkan FPI'

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 20 Nov 2020 18:55 WIB
Partai Golkar menggelar diskusi bertemakan Bersatu Melawan Corona yang digelar di Little League, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020). Diskusi dihadiri (kiri ke kanan) Satgas Waspada & Siaga Corona DR Erlina Burhan, Direktur Eksekutif CSIS Phillip J Vermonte, Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid, dan Deputi V BIN Mayjen TNI Afini Boer.
Meutya Hafid (Grandyos Zafna/detikcom)

Seperti diketahui, ketegasan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bahwa FPI bisa dibubarkan jika tak taat hukum disampaikan ketika dia mengklarifikasi tindakan pencopotan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab oleh orang berseragam loreng. Dudung menyatakan pencopotan baliho Rizieq merupakan perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya," ujar Mayjen Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baru kemudian Dudung menegaskan bahwa FPI bisa dibubarkan. Dia menyatakan tidak satu pun pihak yang boleh merasa paling benar.

"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," tutur Dudung.


(hel/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads