Seperti diketahui, ketegasan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bahwa FPI bisa dibubarkan jika tak taat hukum disampaikan ketika dia mengklarifikasi tindakan pencopotan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab oleh orang berseragam loreng. Dudung menyatakan pencopotan baliho Rizieq merupakan perintahnya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya," ujar Mayjen Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baru kemudian Dudung menegaskan bahwa FPI bisa dibubarkan. Dia menyatakan tidak satu pun pihak yang boleh merasa paling benar.
"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," tutur Dudung.
(hel/tor)