Kerumunan massa tidak hanya terjadi dalam rangkaian acara Habib Rizieq Syihab di Jakarta dan Bogor saja. Kerumunan juga terjadi saat penjemputan kepulangan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Lalu kenapa Gubernur Banten tidak dipanggil polisi seperti halnya Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat?
"Jadi secara pemerintahan, Bandara Soekarno-Hatta itu memang adalah bagian dari pemerintahan Banten. Tetapi, wilayah hukumnya masuk di Polda Metro Jaya. Jadi kerja sama koordinasinya ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Ramadhan menyampaikan pemanggilan kepada Gubernur Banten belum diperlukan, karena kawasan Bandara Soekarno-Hatta di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini agak spesifik, Polda Metro Jaya itu Polda Metro Jaya dan sekitarnya, seperti Depok itu Jawa Barat, Bekasi juga Jawa Barat, tapi wilayah hukumnya Polda Metro Jaya. Jadi untuk sementara belum dibutuhkan untuk pemanggilan atau klarifikasi Gubernur Banten," ujarnya.
Ramadhan menuturkan, untuk sementara Gubernur Banten tidak ada kaitannya dengan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi dalam acara Habib Rizieq. Ramadhan mengatakan kerumunan prokes yang sedang diselidiki terkait PSBB transisi di wilayah Jakarta.
"Nanti kita lihat ya, ini terkait juga protokol kesehatannya dilakukannya PSBB transisi. PSBB transisi itu adanya di wilayah hukum DKI, jadi ketika tidak diberlakukan PSBB, untuk sementara tidak ada kaitannya. Jadi UU Kekarantinaan-nya ini terkait dengan pemberlakuan PSBB. Untuk di wilayah DKI itu diberlakukan PSBB transisi," imbuhnya.
Untuk diketahui, Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan menjadi gubernur pertama yang dipanggil polisi terkait kerumunan acara Habib Rizieq di Jakarta. Anies dipanggil Polda Metro jaya untuk dimintai klarifikasi pada Selasa (17/11).
Selanjutnya ada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri. Kang Emil, sapaan akrabnya, dipanggil Bareskrim Polri hari ini. Proses klarifikasi terhadap Kang Emil berlangsung selama 7 jam.
Ridwan Kamil meminta maaf soal kerumunan acara Habib Rizieq Syihab di Bogor. Simak di halaman selanjutnya.