Gubernur Banten Tak Dipanggil soal Kerumunan HRS di Soetta, Ini Kata Polri

Gubernur Banten Tak Dipanggil soal Kerumunan HRS di Soetta, Ini Kata Polri

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 20 Nov 2020 17:49 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foot: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kerumunan massa tidak hanya terjadi dalam rangkaian acara Habib Rizieq Syihab di Jakarta dan Bogor saja. Kerumunan juga terjadi saat penjemputan kepulangan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Lalu kenapa Gubernur Banten tidak dipanggil polisi seperti halnya Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat?

"Jadi secara pemerintahan, Bandara Soekarno-Hatta itu memang adalah bagian dari pemerintahan Banten. Tetapi, wilayah hukumnya masuk di Polda Metro Jaya. Jadi kerja sama koordinasinya ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Ramadhan menyampaikan pemanggilan kepada Gubernur Banten belum diperlukan, karena kawasan Bandara Soekarno-Hatta di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini agak spesifik, Polda Metro Jaya itu Polda Metro Jaya dan sekitarnya, seperti Depok itu Jawa Barat, Bekasi juga Jawa Barat, tapi wilayah hukumnya Polda Metro Jaya. Jadi untuk sementara belum dibutuhkan untuk pemanggilan atau klarifikasi Gubernur Banten," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ramadhan menuturkan, untuk sementara Gubernur Banten tidak ada kaitannya dengan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi dalam acara Habib Rizieq. Ramadhan mengatakan kerumunan prokes yang sedang diselidiki terkait PSBB transisi di wilayah Jakarta.

"Nanti kita lihat ya, ini terkait juga protokol kesehatannya dilakukannya PSBB transisi. PSBB transisi itu adanya di wilayah hukum DKI, jadi ketika tidak diberlakukan PSBB, untuk sementara tidak ada kaitannya. Jadi UU Kekarantinaan-nya ini terkait dengan pemberlakuan PSBB. Untuk di wilayah DKI itu diberlakukan PSBB transisi," imbuhnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan menjadi gubernur pertama yang dipanggil polisi terkait kerumunan acara Habib Rizieq di Jakarta. Anies dipanggil Polda Metro jaya untuk dimintai klarifikasi pada Selasa (17/11).

Selanjutnya ada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri. Kang Emil, sapaan akrabnya, dipanggil Bareskrim Polri hari ini. Proses klarifikasi terhadap Kang Emil berlangsung selama 7 jam.

Ridwan Kamil meminta maaf soal kerumunan acara Habib Rizieq Syihab di Bogor. Simak di halaman selanjutnya.


Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 7 jam untuk mengklarifikasi kerumunan massa Habib Rizieq Syihab. Dia kemudian meminta maaf atas kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Tadi selama kurang-lebih 7 jam dari jam 10-an. Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum datang karena diminta keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan COVID juga Gubernur Jawa Barat perihal keramaian kerumunan di Megamendung," kata Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Ridwan Kamil mengatakan segala yang terjadi di Jawa Barat adalah tanggung jawabnya, termasuk kerumunan massa Habib Rizieq Syihab di Megamendung, Kabupaten Bogor serta semua dinamika yang terjadi saat pandemi Corona ini.

"Yang pertama saya sampaikan secara moril saya sangat meyakini dan inilah sikap bahwa semua urusan, semua dinamika yang ada di Jawa Barat secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sehingga dalam kapasitas itu tentulah apa yang terjadi positif negatif kelebihan kekurangan tentu menjadi tanggung jawab saya," katanya.

Ridwan Kamil kemudian meminta maaf atas apa yang terjadi di Jawa Barat. Termasuk kerumunan yang ada di Megamendung.

"Kedua, jika ada peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, saya tentunya minta maaf. Permohanan maaf atas kekurangan dan tentunya akan kita sempurnakan," jelas dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads