Pj Wali Kota (Walkot) Makassar Rudy Djamaluddin menjamin netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Ia kemudian menyerahkan kasus netralitas ASN ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ya tentu Bawaslu sebagai yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan pemilu akan melakukan pengawasan-pengawasan dan sekarang ketat. Pengawasan Bawaslu kita apresiasi, upaya-upaya Bawaslu untuk menjadi pelaksanaan pilkada ini berjalan damai, kondusif, khususnya terkait netralitas ASN," kata Rudy Djamaluddin, Jumat (20/11/2020).
Rudy menjelaskan persoalan netralitas ASN akan ditangani Bawaslu sebagai pengawas penyelenggara yang memiliki aturan dan regulasi jelas. Hanya, Rudy meminta Bawaslu tidak terlalu mudah percaya jika ada pelaporan ASN tak netral tapi tanpa disertai bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pelaporan ASN tak netral bisa menyangkut kredibilitas seseorang.
"Makanya kami, atas nama pemerintah kota, tentu kalau ada yang tidak netral adalah kewenangan Bawaslu, itu ada aturan-aturan yang tinggal dilaksanakan. Hanya, saran saya, jangan terlalu cepat merespons tanpa adanya bukti-bukti kuat karena itu menyangkut kredibilitas orang (ASN)," jelasnya.
Pemilihan Wali Kota Makassar (Pilwalkot) 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Pilkada Makassar diikuti oleh empat pasangan calon yang akan memperebutkan kursi nomor satu di kantor Balai Kota Makassar.
Pada Oktober lalu, Bawaslu Makassar menangani enam kasus. Bawaslu mulai menangani dugaan pelanggaran pilkada sejak dilakukan penetapan pasangan calon (paslon) pada 23 Oktober 2020.
"Sejauh ini, sudah ada enam kasus yang kami tangani. Empat laporan dan dua temuan," ucap komisioner Bawaslu Makassar Sri Wahyuningsih di Makassar, Rabu (7/10).
Dari keenam kasus yang masuk, tiga laporan telah dihentikan dikarenakan kekurangan bukti. Sementara itu, kasus lainnya berupa pelanggaran ASN telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Tonton video 'Kemkominfo dan Bawaslu Temukan 38 Konten Hoax Terkait Pilkada 2020':