Viral di media sosial baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab diturunkan oleh orang yang berseragam loreng. TNI menyatakan itu adalah operasi bersama dengan polisi dan satpol PP: TNI hanya bersifat membantu.
Terkait video viral penurunan baliho tersebut, FPI menyinggung tugas TNI.
"Tugas TNI setahu saya, selain operasi militer adalah tugas-tugas khusus yang berdasarkan perintah presiden," kata Juru Bicara FPI, Munarman kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munarman mempertanyakan keterlibatan TNI dalam penurunan baliho itu. Dia juga menyinggung soal tugas operasi militer selain perang.
"Saya nggak tahu apakah tugas khusus operasi militer selain perang dalam hal penurunan spanduk itu mungkin perintah presiden secara langsung. Karena untuk operasi militer selain perang (OMPS), hanya presiden yang berwenang memerintahkan," katanya.
Munarman menyinggung soal Pasal 7 ayat (3) UU 34/2004 menyebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
"Nah rakyat tentu tahu, copot baliho itu perang atau bukan? Dan rakyat juga paham, yang bisa menggerakkan pada OMSP siapa dan motifnya apa? Dan itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh presiden," tuturnya.
"Bagus yang memerintahkan OMSP itu pasang sendiri saja baliho gambar dirinya, biar nggak ngerusak milik orang lain," ucapnya.
Tonton video 'TNI Respons Baliho Habib Rizieq Diturunkan Orang Berseragam Loreng':