Kabag Kominterdivhubinter Polri, Kombes Bartholomeus I Made Oka Putra Pramono, mengaku pernah diperintah eks Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra. Ia menyebut hasilnya sudah kosong.
Made Oka Putra menyampaikan itu saat menjadi saksi di persidangan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2020). Made Oka Putra mengatakan perintah itu disampaikan melalui Kepala Bagian Kejahatan Internasional Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Tommy Aria Dwianto.
"Apakah anda pernah mengakses melalui jaringan i2047 terkait status red notice Djoko Tjandra?" tanya jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu kali saya pernah diminta dan ditanyakan oleh Pak Kadiv untuk menanyakan status red notice Djoko Tjandra, Pak Kadiv Irjen Napoleon melalui Kabag Kombes Tommy," jawab Made Oka Putra dalam persidangan.
Ia mengatakan status itu dicek melalui sistem ISF di Divhubinter Polri pada antara April-Mei. Ia menjelaskan dalam mengakses status red notice itu dirinya memasukkan nama dan nomor paspor Joko Soegiarto Tjandra dan hasilnya negatif atau kosong.
"Saya input nama tanggal lahir dan paspor atas nama Joko Soegiarto Tjandra," ujarnya.
"Hasilnya negatif tidak ada, kosong," lanjutnya.