Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo mengingatkan semua gubernur, pangdam, dan kapolda seluruh Indonesia untuk melarang kegiatan pengumpulan massa yang berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.
"Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus COVID-19," ujar Doni dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).
Doni bahkan berjanji akan menelepon satu per satu gubernur, pangdam, dan kapolda seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa. Bila para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan, maka itu sudah bisa melindungi rakyat.
Doni mengatakan melalui percakapannya via telepon dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan belajar dari kegiatan di Jakarta, beberapa hari lalu maka gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk apapun. Semua kegiatan wajib taat protokol kesehatan.
"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," katanya lebih lanjut.
Ia mengatakan seperti yang terjadi di Jakarta, bila terlambat dicegah dan saat massa sudah berkumpul, maka ketika dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan. Untuk itu ia meminta kepada pemimpin di daerah melakukan pencegahan dan mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain.
"Kalau massa sudah berkumpul dan kita bubarkan maka bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Pasti jatuh korban. Makanya harus tegas sejak awal, agar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan tidak terjadi. Ingat, COVID ini nyata, bukan konspirasi. Yang meninggal di Indonesia sudah lebih 15 ribu orang, dan dunia lebih 1,5 juta jiwa," katanya.
Menurutnya, percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran COVID-19 akan terus terjadi. Menghindari kerumunan menjadi salah satu langkah nyata untuk memutus penyebaran tersebut.
"Upaya bersama dalam perubahan perilaku dibutuhkan dalam adaptasi masa pandemi ini. Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," pungkas Doni.
(akn/ega)