Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memaparkan peta zona risiko COVID-19 di wilayah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Berdasarkan data terbaru, tercatat ada 17 kabupaten/kota yang berada di zona merah, 215 zona sedang, dan 67 zona rendah.
"Ada 17 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi, kemudian risiko sedang 215, risiko rendah 67, tidak ada kasus baru 6, dan 4 tidak terdampak," kata Doni dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Doni hadir secara virtual dalam rapat. Data itu, disebutnya, merupakan catatan terakhir pada 15 November 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni menilai proses pilkada di tengah pandemi Corona masih terkendali. Dia berharap keadaan ini bisa bertahan hingga hari pencoblosan nanti, yakni 9 Desember.
"Mudah-mudahan sampai tanggal 6 Desember, bahkan sampai 9 Desember, kita mampu menahan diri, bisa mengendalikan dengan baik, dan mengajak masyarakat semuanya untuk patuh pada protokol kesehatan," ujar Doni.
Lebih lanjut Kepala BNPB ini pun menyebut kondisi daerah yang menyelenggarakan pilkada tidak terlalu mencolok dengan daerah nonpilkada. Doni mengatakan tidak ada perbedaan yang signifikan.
"Selanjutnya kami perlihatkan, perbandingan antara daerah yang pilkada dan nonpilkada. Sebenarnya, Bapak Pimpinan, tidak terlalu mencolok, apakah daerah itu pilkada, nonpilkada, relatif tidak ada perbedaan yang signifikan," tuturnya.
"Mudah-mudahan hal ini bisa tetap dipertahankan sampai nanti kegiatan tahapan-tahapan pilkada selesai, bahkan sampai pengumuman," lanjut Doni.
Adapun 17 kabupaten/kota yang menjadi penyelenggara pilkada dengan status zona merah per 15 November adalah sebagai berikut:
Sumut
- Kota Gunungsitou
Sumbar
- Kota Payakumbuh
Kep. Riau
- Kota Tanjungpinang
Lampung
- Kota Bandar Lampung
- Pesawaran
Banten
- Kota Cilegon
Jabar
- Bandung
- Karawang
- Tasikmalaya
Jateng
- Boyolali
- Kendal
- Pemalang
- Sragen
- Sukoharjo
Kalteng
- Barito Timur
Kaltim
- Kutai Kartanegara
- Kutai Timur
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sempat dibandingkan dengan kerumunan Habib Rizieq Syihab. Selengkapnya di halaman berikut.
Gubernur Anies Baswedan sempat mendapat kritik tajam menyusul kerumunan massa Habib Rizieq di Jakarta. Anies awalnya mengungkapkan jajaran Pemprov DKI Jakarta telah melakukan tindakan saat ada potensi kerumunan massa Habib Rizieq. Kemudian, Anies membandingkannya dengan penanganan penyelenggara saat Pilkada Serentak 2020 yang tengah berlangsung.
"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan. Anda lihat pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
Tak hanya Anies, FPI juga membawa-bawa pilkada ketika kerumunan di hajatan Habib Rizieq jadi sorotan. FPI melempar sindiran soal penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di Pilkada 2020.
"Teriring doa, semoga akan tegas juga kepada pelaku kerumunan saat pilkada ini," kata Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif kepada wartawan, Senin (16/11).
Baca juga: Saat Djarot Soroti 'Jurus Ngeles' Anies |
Tak tinggal diam, pihak KPU pun buka suara. Komisioner KPU Viryan Aziz menilai pernyataan Anies tidak tepat bila kerumunan lain dibandingkan dengan pilkada.
"Dalam hal ada kegiatan lain yang kemudian membandingkan dengan yang terjadi September kemarin (tahapan pendaftaran pilkada), bagi kami itu sepertinya kurang tepat kalau membandingkan," ujar Viryan saat dihubungi Selasa (17/11/2020).
Viryan mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada, KPU memiliki aturan protokol kesehatan. Selain itu, menurutnya, setelah terjadi peristiwa kerumunan dalam tahapan pendaftaran, KPU telah meningkatkan standar protokol kesehatan.