KPK telah menerima salinan dokumen perkara Djoko Tjandra dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri. KPK pada kesempatan sebelumnya telah berkirim surat untuk meminta salinan berkas tersebut.
"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada kejaksaan maupun kepolisian," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
Ali belum memaparkan lebih lanjut terkait penerimaan salinan berkas dari Kejagung dan Bareskrim tersebut. Menurutnya, KPK akan menelaah terlebih dahulu dokumen perkara Djoko Tjandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berikutnya, tentu KPK akan melakukan penelitian dan telaahan terhadap dokumen dimaksud. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Seperti diketahui, permintaan KPK agar salinan berkas perkara Djoko Tjandra segera dikirimkan ke KPK diungkap oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Nawawi menyebut KPK telah mengirimkan dua surat untuk meminta salinan berkas perkara dan BAP Djoko Tjandra.
"Jadi perkara mengenai Djoko Tjandra ini, ini kan sudah ditetapkan disupervisi oleh KPK, baik yang di Bareskrim maupun di Kejaksaan Agung, dan kita sudah pernah melakukan gelar bersama, karenanya KPK pada tanggal 22 September 2020, dan kemudian pada tanggal 8 Oktober 2020 telah mengirimkan surat permintaan salinan berkas perkara dan berita acara pemeriksaan terhadap perkara tersebut, baik yang di Bareskrim dan di Kejagung," kata Nawawi kepada wartawan, Kamis (12/11).
"Tapi, hingga saat ini memang belum ada, KPK belum memperoleh dokumen yang diminta KPK tersebut," imbuhnya.
Tonton video 'Terungkap, Tommy Sumardi Sempat Bertemu Irjen Napoleon Bawa Paper Bag':
Pekan lalu, Kejagung mengaku sedang menyiapkan dokumen kasus Djoko Tjandra. Berkas dokumen kasus Djoko Tjandra akan dikirim oleh pihak Jampidsus.
"Sedang dilakukan koordinasi untuk berkas perkara secara lengkap dan segera diserahkan kelengkapan yg diminta," kata Kepala Pusat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, kepada detikcom, Jumat (13/1).