Polisi: Jasad Pria Terkubur di Lantai Kontrakan Depok Korban Pembunuhan

Polisi: Jasad Pria Terkubur di Lantai Kontrakan Depok Korban Pembunuhan

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 19 Nov 2020 12:38 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi Garis Polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Depok -

Jasad pria dikubur di sebuah rumah kontrakan di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat. Polisi memastikan jasad pria tersebut merupakan korban pembunuhan.

"Iya pembunuhan, cuman kita masih pendalaman untuk tersangkanya," kata Kapolsek Sawangan AKP Sutrisno saat dihubungi wartawan, Kamis (19/11/2020).

Belum diketahui identitas dari korban tersebut. Sutrisno hanya memastikan korban berjenis kelamin laki-laki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Sutrisno mengatakan pihaknya belum bisa memastikan adanya luka di tubuh korban. Sebab, kondisi jasad sudah bercampur dengan tanah.

"Kita belum bisa pastikan karena tercampur dengan tanah. Baunya juga sudah luar biasa," tutur Sutrisno.

ADVERTISEMENT

Hingga kini polisi masih memeriksa saksi-saksi di lokasi. Jenazah pun telah dikirim ke RSCM untuk dilakukan autopsi.

Simak kronologi penemuan jasad di halaman berikutnya.

Lihat juga video 'Sesosok Mayat di Kamar Kos Gegerkan Warga Bontoala Makassar':

[Gambas:Video 20detik]



Jasad pria itu ditemukan pada Rabu (18/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Awalnya, pemilik kontrakan merasa curiga terhadap warna keramik lantai di kontrakannya.

Karena penasaran, Sukiswo, pemilik kontrakan kemudian mendatangkan tukang untuk membongkar lantai kontrakan.

"Selanjutnya Pak Sukiswo dan saksi Jeki Maulana membongkar keramik tersebut, dan ditemukan kaki diduga mayat manusia," ujar Sutrisno.

Penemuan jasad itu lantas dilaporkan ke Bhabinkamtibmas dan diteruskan ke Polsek Sawangan. Polsek Sawangan dan Satreskrim Polresta Depok telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

Saat ini polisi masih menyelidiki penemuan mayat tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi di lokasi.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads