Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pilkada 2020. Panja itu dibentuk untuk mengawasi kualitas Pilkada 2020 dalam segala aspek di tengah pandemi COVID-19.
"Kami di Komisi II menyepakati untuk membentuk panja. Tujuannya adalah untuk menjaga supaya Pilkada Serentak 2020 ini betul-betul kita jaga kualitasnya. Apalagi kita sekarang punya target untuk mencapai tingkat pemilihnya mencapai 77,5 persen," kata Ketua Komisi II DPR Ahmas Doli Kurnia kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
"Jadi harus ada special effort. Sebetulnya, selain membentuk panja, dalam 20 hari ke depan kami akan melakukan kunjungan spesifik. Ada di sembilan titik kita akan muter. Bahkan, menjelang hari pencoblosan, kita nanti ada di lapangan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doli pun menilai sampai saat ini masih perlu ada evaluasi tahapan pilkada, terutama terkait protokol kesehatan, meskipun situasi wilayah penyelenggara pilkada masih terkendali jika dibandingkan dengan daerah nonpilkada.
"Hingga saat ini memang masih ada beberapa hal yang perlu terus dievaluasi. Pertama, misalnya soal penerapan protokol COVID-19. Walaupun tadi kita mendengarkan pelaporan dari ketua gugus tugas, ya situasinya sampai sejauh ini masih terkendalilah. Intinya, tidak ada indikasi pilkada ini menjadi klaster," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait teknis dan persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang masih harus dibicarakan lebih dalam, besok pihaknya akan kembali menggelar rapat kerja bersama Mendagri, Bawaslu, dan KPU.
"Dua, juga ada hal-hal teknis yang perlu juga dicermati, misalnya soal DPT, terus kemudian soal DPT ini kami besok akan mengundang khusus lagi Kementerian Dalam Negeri, khususnya Dukcapil, dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas itu," ucapnya.
"Kemudian juga tadi misalnya ada koordinasi antara Bawaslu, kemudian KPU di bawah, yang kadang terjadi mispersepsi dan segala macam," imbuhnya.
(zak/zak)