Undangan Lebih dari 30 Orang
Acara resepsi pernikahan diklaim hanya mengundang 30 orang. Namun salah seorang tamu undangan mengaku antrean sampai 2 jam dan tamu yang hadir lebih dari 30 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wati, salah seorang tamu undangan, mendapat nomor khusus untuk antrean masuk. Dia mengaku harus menunggu dua jam terlebih dahulu sebelum bisa masuk.
"Makanya tadi kita nunggu 2 jam berdiri, padahal kita datang duluan. Tapi kita nunggu 2 jam karena habibana undangan pertama itu besan-besannya dulu yang masuk 50 orang, satu jam masuk, keluar lagi, kita dapat yang ketiga," kata Wati saat ditemui di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Pembelaan FPI
FPI mengklaim undangan untuk pernikahan putri Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, hanya untuk 30 orang. Namun, massa yang datang ke acara yang sekaligus untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di luar perkiraan.
"Undangan resmi hanya tidak sampai 30 orang, itu dari pihak keluarga ya, itu karena mendadak," kata kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).
Aziz mengatakan pihak Habib Rizieq sebetulnya tidak ada niat mengundang kerumunan besar. Menurutnya, kegiatan tersebut adalah usulan dari DPP FPI.
"Awalnya memang niat keluarga Habib Rizieq Syihab itu niat mengadakan acara besar-besaran itu tidak ada, hanya untuk keluarga, tapi usul dari panitia, DPP FPI untuk itu, jadi ini murni ini usul kami," ucapnya.
Namun dia menyebut massa yang hadir di luar prediksi. Dia juga memaparkan sudah mendapat izin penggunaan jalan untuk acara itu. Penggunaan Jalan KS Tubun, Petamburan, itu direstui Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
"Kita sudah melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal. Artinya, mitigasi acara itu sudah dipersiapkan, apa itu? Jalan kita memohon penutupan penggunaan jalan umum itu panjang. Artinya, kita harap masyarakat itu menyebar," tutur Aziz.
Aziz mengatakan pihak FPI hingga panitia juga sudah menyiapkan tempat cuci tangan, masker, hingga hand sanitizer serta selalu mengimbau untuk melakukan 3M. Tak hanya itu, Aziz menyebut izin mendirikan tenda hingga penggunaan jalan untuk acara Maulid juga sudah disetujui.
Aziz pun menunjukkan terkait surat izin yang dimaksud. Terlihat surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat Muhamad Soleh tertanggal 12 November 2020.
(rdp/hri)