Seperti diketahui, Tim Polda Metro Jaya awalnya menangkap dua orang penyebar video syur yang disebut mirip Gisel itu di dua lokasi yang berbeda. Kedua pelaku berinisial PP (24) dan MF (22).
Tak berhenti di dua tersangka tersebut, penyidikan kasus video syur itu dilanjutkan dengan pemanggilan terhadap Gisel. Selain Gisel, polisi juga memeriksa keterangan dari ahli IT untuk mendalami sosok pemeran video syur itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga mengatakan tak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus tersebut. Kini polisi tengah melakukan pendalaman untuk memburu orang yang pertama kali menyebarkan video tersebut.
"Nanti dari situ akan bertahap kemudian nyari siapa sih yang sebarkan pertama, itu teknis penyidikan dari kepolisian," kata Yusri.
Selain itu, sambung Yusri, penyidik tengah membidik pelaku yang membuat video asusila itu. Keterangan dari tersangka yang telah ditangkap dan sejumlah saksi terus dikumpulkan. Dari pemeriksaan saksi ahli, polisi juga kini tengah mem-profiling seorang teman Gisel.
(maa/mei)