Hal ini bermula dari pernyataan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi yang menyatakan bahwa Arab Saudi sedang melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah umroh.
"Saat ini pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umroh bagi jemaah Indonesia," kata pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Oman Fathurahman, dalam keterangan resminya, Senin (16/11/2020), seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan tersebut jadi heboh karena dianggap bahwa visa jamaah umroh akan disetop. Untuk memastikan informasi tersebut, detikTravel menghubungi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang baru saja pulang dari Arab Saudi.
"Sepertinya poinnya malah kebalik ya, justru kami baru meeting dengan Arab Saudi dan juga Kemenag waktu di sana. Jadi kita meeting di sana, bersama muassasah (badan yang didirikan untuk mengurus orang-orang yang naik haji sebagai pengganti syekh jemaah haji di Makkah) Arab Saudi dan juga Kementerian Agama, Konsul, dan Konjen, yang sudah jelas dihentikan bukan visa umroh," ujar Wasekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Rizky Sembhada, kepada detikTravel, Senin (16/11) kemarin.
Baca juga: Amphuri Luruskan soal Penyetopan Visa Umroh |
Namun pagi ini Amphuri kembali meluruskan soal penyetopan visa umroh tersebut. Wasekjen Amphuri juga menyatakan bahwa Amphuri selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kemenag, Konjen, dan Konsul, yang senada bahwa visa umroh hanya dalam tahap evaluasi.
"Jadi bahwa sebetulnya yang perlu diluruskan adalah pemahaman tentang pernyataan bapak Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Oman Fathurahman, yang menyatakan bahwa yang ditutup itu visa turis, sementara visa umroh dalam evaluasi. Beliau menyatakan seperti itu dan itu benar, banyak yang disalahtafsirkan," ungkapnya.
(hel/aik)