Calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi turut 'terseret' pusaran kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2020. Namun, kasusnya berbeda dengan yang melilit kubu sebelah, Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Ada dugaan pelanggaran, di mana Salman terindikasi kampanye di tempat ibadah, masjid. Salman pun harus memenuhi panggilan yang telah dilayangkan Bawaslu Kota Medan.
"Untuk temuan Medan Sunggal itu terkait masalah ada dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah, itu Panwas kita yang menemukan di masjid," kata Anggota Bawaslu Medan, Deni Atmiral, di Kantor Bawaslu Medan, Senin (16/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan Salman merupakan tindak lanjut laporan yang disampaikan masyarakat. Tentu, pemanggilan ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh Salman untuk bisa mengklarifikasi dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada dia.
Calon wakil wali kota pendamping Akhyar Nasution itu dilaporkan atas dugaan kampanye saat mengisi ceramah di suatu masjid. Ada bahan kampanye yang disebarkan warga di masjid tempat Salman berceramah.
"Dia (Salman) apa, seperti ngaji, tausiah gitu di bakda magrib dan di situ juga ada bahan kampanye yang disebarkan oleh salah satu masyarakat," ungkap Deni.
Ada bukti petunjuk yang ditemukan Bawaslu Medan. Di mana, pengelola masjid menyatakan bahwa penyebar bahan kampanye yang ditemukan bukan warga setempat.
"Cuma sewaktu kita adakan klarifikasi kepada pengurus BKM mereka menyampaikan bahwa bapak itu (yang menyebarkan bahan kampanye) bukan masyarakat di situ, bukan warga di situ dan sepengetahuan mereka bapak-bapak itu bekerjanya cuma bagi-bagikan brosur. Ada brosur dakwah juga dan biasanya yang dibagi brosur dakwah," papar Deni.
Panitia pengawas pun terkejut ada brosur pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan di masjid dimaksud. Terlebih, brosurnya disebarkan bukan oleh masyarakat setempat.
"Ya memang bapak-bapak itu tidak diketahui alamat dan tempat tinggalnya. Beliau memang sering hadir di situ, ya mungkin sekedar membagikan brosur saja," sebut Deni.
Salman pun sudah merespons perkara yang membuatkan dipanggil Bawaslu Medan. Simak di halaman berikutnya.