Saksi Ungkap Komunikasinya dengan Brigjen Prasetijo soal 'Kadiv Terima Banyak'

Saksi Ungkap Komunikasinya dengan Brigjen Prasetijo soal 'Kadiv Terima Banyak'

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 18:41 WIB
Abdul Basir Rifai (pojok kiri) jadi saksi di sidang Tommy Sumardi, Pengadilan Tipikot Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Junjungan Fortes memakai baju cokelat. (Zunita/detikcom)

Prasetijo Beri Bingkisan ke Fortes

Pada akhirnya, Fortes mengaku dia tidak menerima apa pun dari Brigjen Prasetijo ataupun dari Irjen Napoleon Bonaparte. Namun, saat pertemuan ketiga, Fortes diminta mengadap Prasetijo dan kemudian diberi bingkisan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu beliau telepon atau WA, 'Fortes, menghadap saya' terus (dijawab) 'siap'. Pada hari-H saya hubungi, 'Saya bisa menghadap jam berapa. Jenderal?' Dia bilang jam 11.00 WIB, tapi diundur jam 13.00 WIB, dan waktu itu saya berangkat dengan Bripka Arif, waktu itu datang disampaikan ada bingkisan untuk Lebaran atau terdampak COVID gitu," ucap Fortes.

Fortes mengaku mengambil bingkisan itu tapi tidak dibawa. Dia mengaku meninggalkan bingkisan itu di pantry Korwas PPNS.

ADVERTISEMENT

"Nggak ada (permintaan), setelah saya dapat bingkisan, saya taruh lagi di pantry Korwas PPNS, Pak," ucap Fortes.

Di sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Tommy, yang didakwa menjadi perantara suap Djoko Tjandra ke dua jenderal Polri. Dua jenderal itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte, yang saat itu menjabat Kadivhubinter Polri, dan Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri.

Dalam surat dakwaan, Tommy diduga memberikan SGD 200 ribu dan USD 270 ribu kepada Irjen Napoleon dan USD 150 ribu kepada Brigjen Prasetijo. Jaksa menyebut uang itu berasal dari Djoko Tjandra untuk kepentingan pengurusan red notice Interpol dan penghapusan status Djoko Tjandra dalam daftar pencarian orang (DPO).


(zap/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads